Tulang Bawang (SL)-Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) menuding Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, terlibat korupsi berjamaah terkait anggaran Belanja Barang dan Jasa di Dinas Tersebut. Fortuba akan melaporkan temuan tersebut ke Polres dan Jaksa.
Andika, Ketua DPP Fortuba, Selasa (22/01/19), kepada wartawan mengatakan bahwa Pada Tahun anggaran 2018 Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima Dana APBD Sebesar 1.829.448.400,00. (Satu milyar delapan ratus dua puluh sembilan juta empat ratus empat puluh delapan ribu empat ratus rupiah). “Dana tersebut di indikasikan dalam pengadaan Belanja Barang dan Jasa. Adanya tindak pidana korupsi berjamaah, yang dilakukan oleh beberapa oknum DLH yang diduga merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Andika.
Andika Berharap Kepada Bupati Tulang Bawang Agar bersikap tegas Dan beri epek jera terhadap oknum-oknum Pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi, “Agar Tidak ada lagi oknum pejabat yang melakukan hal yang sama. Pekan depan Andika Ketua DPP Fortuba, akan mlaporkan secara resmi Ke Tipokor Polres Tuba, dan Kekejaksaan Tulang Bawang,” katanya. (net/mardi)
Tinggalkan Balasan