Ratusan Anggota LSM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Banten

Banten (SL) – Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan LSM Komunitas Bersatu Rakyat Banten hari ini akan gelar aksi unjuk rasa dan meminta kepada Kapolda Banten untuk mengusut tuntas dugaan para mafia hukum yang ada di institusi kepolisian wilayah Banten.

Beradasarkan hasil pemeriksaan sudah berbulan–bulan kasus dugaan korupsi Daerah Irigasi (DI) Cikamunding Tahun Anggaran 2015 yang sudah ditetapkan tersangka dan sempat ditahan. Namun, saat ini tidak ada kejelasan. Padahal menurut keterangan versi kasat Reskrim hasil pemeriksaan Penyidik Polres Lebak ada ketidak beresan pada Rehab (DI) Cikamunding APBD Provinsi Banten yang telah merugikan Keuangan Negara sebesar kurang lebih Rp. 500 Juta dan sudah di tetapkannya tersangka pada kegiatan Rehabilitasi D.I Cikamunding Pada Tahun Anggaran 2015 yaitu mantan Kabid Irigasi berinisial APK dan Direktur PT. Karya Inti Sukses Sejahtera ( KISS ) berinisial DH, namun sampai saat ini belum jelas statusnya.

Koordinator Lapangan atau Korlap Aksi menduga adanya main mata antara oknum Aparat hukum Polres Lebak dan tersangka. Mereka juga mendesak kepada kapolda Banten untuk segera mengusut tuntaskan hasil pemeriksaan tersebut. Berdasarkan UU No 20/2001 tentang perubahan UU NO 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR ) ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kami mendesak kepada institusi hukum  memohon agar Kapolda Banten dapat  mengawasi pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Proyek Rehabilitasi D.I Cikamunding dengan nilai kontrak 2,7 Milyar APBD Provinsi Banten T.A 2015 yang sudah ditetapkan tersangka” terang Muhammad Sidik Koordinator Lapangan melalui pesan singkatnya (23/1).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *