“Buruknya” Rabat Beton ADD Kampung Mekar Jaya Tahun 2018, Terbengkalai Dan Rusak

Way Kanan (SL)-Pembangunan jalan rabat beton, Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, bersumbue dana desa, dinilai sangat merugikan keuangan negara. Selain mangkrak, terdapat 150 meter pembangunan jalan rabat beton, yang rusak  dan sebagian pekerjaanya terbengkalai.

Kualitas Rabat Beton–Kondisi Jalan rabat beton yang sudah dibangunkan Kampung Mekar Jaya, yang kondisinya tidak berkualitas. (foto/dok/Indro Wibowo)

Atas temuan itu, Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Kowappi), daerah Way Kanan, yang menemukan indikasi merugikan neagara, pada pembangunan jalan rabat beton kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan.

Ketua Kowappi Way Kanan Rahmat, menjelaskan terdapat 150 meter pembangunan jalan rabat beton yang kondisinya mengalami kerusakan dan sebagian pekerjaanya terbengkalai atau belum diselesaikan. Berdasarkana data yang dihimpun Kowappi, pembangunan rabat beton bersumber dana desa tahun 2018 di kampung Mekar Jaya itu sampai kini belum diselesaikan oleh Pemerintah Kampung setempat.

Parahnya lagi, jalan tersebut  tidak sama sekali dimanfaatkan warga  Kampung setempat dengan baik. “Kita lihat kemarin jalan rabat beton di kampung Mekar Jaya dari dana desa 2018 sepanjang 150 meter hingga Januari 2019 baru dibangunkan sihpanjang 75  meter dengan kondisi yang sudah rusak. Sementara 75 meter rabat beton belum sama sekali dikerjakan hingga tumpukan material di lokasi pembangunan terbengkalai hingga ditumbuhi rumput liar yang subur,” ujar Rahmat, Minggu (27/1/2019).

Mangkrak–Matrial di lokasi rabat beton terbengkalai atau belum di kerjakan kampung mekar jaya (foto/dok/Indro Wibowo)

Rahmat menegaskan, bahwa temuan mereka ini sudah sekian kalinya dalam catatan bulan ini. “Kami akan menyalahkan Tim perifikasi realisasi pembangunan pencairan dana desa 2019, baik tingkat Kecamatan atau Dinas PMK Kabupaten Way Kanan bila kampung setempat tidak diberikan sanksi atau malah tetap mencairkan dana desa 2019 pada kampung tersebut,” paparnya.

Melihat kondisi yang saat ini patut diperiksa pihak Kejaksaan dan Polres sebagai laporan korupsi dana desa. Tentu, Kowappi juga akan mengawal laporan pertanggungjawaban Pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan kepada Kementerian Desa Republik Indonesia atas kampung tidak bermasalah juga patut dipertanyakan dan menjadi laporan berasama di Kementerian Desa.

“Sampai saat ini kami sudah menyelesaikan beberapa bahan laporan khusus tingkat Kejati atas beberapa dugaan korupsi dana desa daerah Way Kanan yang kami himpun di lampangan,”pungkasnya. (Indro)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *