Pesawaran (SL)-DPRD Pesawaran menggelar paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) empat orang anggota legislatif Kabupaten Pesawaran. Sesuai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Lampung. Keempat anggota DPRD yang di-PAW tersebut telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Pesawaran pada 20 September 2018.

Penguduran tersebut terjadi lantaran empat anggota mantan anggota DPRD Pesawaran tersebut kembali maju sebagai calon anggota legislatif pada 2019 mendatang namun bukan dengan partai yang telah menjadikan mereka sebagai wakil rakyat pada priode sebelumnya malah justru pindah ke partai lain sehingga dalam aturan yang bersangkutan harus mengundurkan diri terlebih dahulu maksimal satu hari sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) atau pada 19 September 2018.
Keempat mantan anggota dan calon pengganti di DPRD Pesawaran tersebut masing-masing yakni atas nama Bumairoh yang akan digantikan oleh Abdul Rohim, kemudian Supriyadi digantikan oleh Aida Fitria, selanjutnya Kholid Hartanto digantikan oleh Ahmad Rizal dan Olan Fitrionando yang digantikan oleh Erwanto.
Proses PAW bagi keempat orang calon anggota DPRD Pesawaran tersebut memang sedikit mengalami keterlambatan. Sebab, biasanya setelah diserahkanya pengajuan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai anggota DPRD kepada Gubernur Lampung memakan waktu sekitar satu bulan.
Hadir dalam proses PAW, Ir. Fahrizal Darminto, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, dan Lanal Lampung, Dan Brigif 4 Marinir, ketua Pengadilan Negeri Pesawaran, Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, Kemenag Kab.Pesawaran, Ketua MPAL pesawaran, Para asisten dan seluruh Kepala OPD dan Camat, Kamis (31/01/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada Pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah.
Hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat.
Dengan demikian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.
Bupati sebagai Kepala Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyampaikan ucapan selamat kepada H Rudi Agus Sunandar, atas dilantiknya saudara sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pesawaran. “Ucapan selamat juga saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Pergantian Antar Waktu (PAW), yaitu Abdurohim S.E yang menggantikan Bumairo, Ahmad Rizal menggantikan H. Kholid Hartanto, Erwanto menggantikan Olna Fitrionando dan Aida Fitri menggantikan Sdr. Supriyadi. Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Pesawaran ini,” katanya.
Selain itu, kata Dendi, melalui momen dirinya berharap agar saudara-saudari sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara/i dari daerah pemilihannya. “Sebagai anggota legislatif yang baru, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” ucapnya.
Dan kepada seluruh anggota DPRD yang diganti, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan semoga Allah SWT memberikan ganjaran amal ibadah atas segala pengabdian yang telah diberikan.
“Sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, saya rasa masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan Stake Holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” katnya.
Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pesawaran, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. “Sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera,” ujar Dendi. (Agung Sugenta)
Tinggalkan Balasan