Plt Bupati Nanang Minta Uang ke Agus BN Tanpa Lapor ke Zainuddin Hasan

Bandarlampung (SL) – Zainudin Hasan mengatakan wakil bupatinya, Nanang Ermanto, minta uang dari Agus Bhakti Nugroho tak pernah lapor dirinya. Hal itu diungkapkan bupati nonaktif Lampung Selatan ini dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Agus Bhakti Nugroho terkait kasus korupsi proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (7/2).

Menurut Zainudin, Nanang yang kini pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan pernah minta uang langsung darinya lewat telepon atau SMS. “Awalnya, kata dia, pakai uangnya. Setelah itu, Nanang mengambil uang dari Agus Bhakti Nugroho, ujarnya.

Pada sidang kali ini, Jaksa KPK Sobari Kurniawan menghadirkan enam saksi, yakni Thomas Aziz Riska, mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi, Imam Sudrajat selaku rekanan, Ahmad Bastian selaku rekanan, Edi Prayogi selaku nakhoda KM Kratakau, dan Herry Hardjuno selaku rekanan. (net)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *