Pesta Sabu Dengan Teman Prianya, Sherly, Pemandu Lagu Disergap Satnarkoba Lampura

Lampung Utara (SL)-Sedang asyik berpesta narkotika jenis shabu, seorang wanita cantik yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) bersama rekan prianya, disergap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Keduanya ditangkap pada Jum’at kemarin, (15/2/2019), sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Kapten Mustopa, Gang Merak I, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Sherly Yulistria, (31), warga jalan KS. Tubun, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, ditangkap bersama Robye Hendra, (31), warga jalan Pemuda II, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, diamankan dengan dasar laporan bernomor LP / 115 / A / II / 2019 / Polda Lampung / SPKT Res LU,tanggal 15 Februari 2019.

Dijelaskan Kasatresnarkoba Iptu. Andri Gustami, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, penangkapan atas kedua pelaku yang menyalahgunakan narkotika jenis shabu ini bermula dari adanya aduan masyarakat. “Kedua pelaku ditangkap bermula dari adanya pengaduan masyarakat yang mengetahui aktifitas keduanya di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Andri Gustami, Sabtu, (16/2/2019).

Atas pengaduan itu, kata Andri, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung merespon dengan melakukan penyelidikan dan pengungkapan. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami memastikan keduanya memang benar sedang berpesta shabu di sebuah rumah di Gang Merak I. Hasilnya, kedua pelaku langsung disergap dan diamankan ,” kata Andri Gustami.

“Saat ini, kedua Tersangka berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Lampung Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Andri.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, berupa satu plastik klip sisa shabu habis pakai, enam buah korek api gas, satu buah pipet, satu buah centong, serta dua buah cottonbud. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *