Laporan Ke Inspektorat Tak Digubris, Warga Laporkan Kades Gedung Aji Ke Pengak Hukum

Tulang Bawang (SL)-Puluhan masyarakat Kampung Gedung Aji melaporkan  dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) 2015-2017  ke Inspketorat Tulang Bawang sejak bulan lalu. Namun hingga kini tidak direspon. Karena masyarakat kampung akan melaporkan kasus itu Aparat Penegak Hukum. warga minta Polres dan Kejaksaan Tulang Bawang untuk mengusut penyimpangan Dana Desa itu.

proyek proyek desa yang bermasalah

Atas nama warga, Husin (35) juga menerangkan bahwa sebelumnya ada dugaan Pemalsuan ijasah yang dilakukan saat pencalonan oleh oknum Kepala Kampung beberapa tahun yang lalu, dan di duga telah melakukan tindak pidana korupsi yang salah satu oknum Kakam Abdul Hamid, dimasa kepemimpinan nya pada periode pertama yang masa jabatan nya 2011-2017 lalu.

Dia juga mengatakan masyarakat akan membawa masalah ini ke jenjang yang lebih tinggi bila mana masalah ini tidak terselesaikan dan tidak ada penjelasan dari pihak terkait khusus Dinas terkait. “Kami atas nama masyarakat Kampung Gedung Aji akan membawa masalah serius ini ke ranah Hukum lebih lanjut,agar memberi efek jera bagi Kakam yang bermain dengan uang negara, khusus nya Kampung kami Gedung Aji agar tidak merugikan Negara dan masyarakat Kampung yang merasa dirugikan,” Ucapnya salah satu warag kepada sinarlampung.com Jum’at (01/03).

Parahnya perbuatan yang di lakukan oleh uknum kepala kampung tersebut seperti Anggaran Dana Desa yang di kucurkan dari Pemerintah Pusat yang peruntukannya untuk mensejahterakan masyarakat didesa agar bisa menyentuh secara langsung dan dirasakan oleh rakyat, namun kini program tersebut jadi ajang untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum Kakam Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji atas nama Abdul Hamid

Seperti pada tahun 2015 Dana sebesar Rp 600 juta dan 2016 sebesar Rp 900 juta, Dana Desa yang cukup besar diduga diselewengkan dan banyak kejanggalan seperti kantor desa yang dibangunkan nya dihalaman sekolah yang nota bene nya tanah Negara, padahal pasilitas desa di belakang balai desa cukup untuk di bangunkan kantor desa, itu pun bangunan kantor desa memakai Dana GSMK.

kualiatas bangunan dana desa

Adapun yang dibangunkan pada Tahun 2015 dan 2016 namun sangat jauh dari nilai Anggaran yang di kucurkan selama 2 Tahun seperti contoh bangunan gorong-gorong 6 unit namun gorong-gorong nya tidak jelas dan bangunan PAUD yang pelaksana kegiatan nya tidak transparan tanpa musyawarah dengan masyarakat desa.

Miris nya lagi bangunan Tahun 2017 seperti bangunan sumur bor 4 unit menghabiskan dana sebesar Rp.142 juta dan bangunan drainase dibangunkan nya didalam hutan alias jauh dari pemukiman kampung di duga ada indikasi nya korupsi, bangunan drainase menghabiskan Dana sebesar Rp.106 juta.masyarakat menilai bangunan drainase tidak bermanfaat bagi masyarakat dan menghabis-habiskan uank Negara tanpa ada manfaat nya alias mubazir dan bangunanan nya rusak terbengkalai tanpa ada kelanjutan nya.

Lebih lanjut, masyarakat mensinyalir ada kejanggalan yang lebih banyak lagi yang di lakukan Abdul Hamid pada Tahun 2017 di masa akhir jabatan nya seperti contoh di bidang pembinaan kemasyarakatan yang diduga fiktip baik keagamaan dan lembaga kemasyarakatan.

Diantaranya seperti keagamaan untuk perlombaan  yang di anggarkan nya sebesar Rp20 juta, namun saat di mintai keterangan salah satu tokoh agama membantah bahwa tidak ada dana sebesar itu yang di terima sepeserpun dan tidak membenarkan hal tersebut. “Masyarakat berharap pemeritahan Tulang Bawang agar tegas dan profesional,untuk  menindak lanjuti masalah yang ada di Kampung Gedung Aji yang tidak kunjung kejelasannya,” pungkasnya (Mardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *