Lampung Utara (SL)-Kepala Dusun (Kadus) III Sripandowo, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Suryanto membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan perbuatan asusila dengan wanita lain. Menurutnya kabar yang beredar tersebut adalah bohong dan informasi tidak benar, bahkan dirinya Senin, (11/3/2019), kemarin, digerebek sejumlah warga dan dibawa ke Polsek Abung Selatan.
“Informasi yang terlanjur menjadi konsumsi publik itu sesungguhnya tidaklah benar. Ada kemungkinan pihak-pihak tertentu dengan sengaja menyebarkan ‘kabar burung’ itu untuk maksud-maksud tertentu yang saya belum jelas apa motifnya,” kata Suryanto, saat dikonfirmasi sinarlampung.com, Selasa, (12/3/2019), di kediaman kerabatnya.
Dirinya mengatakan, saat kejadian, seperti yang telah diberitakan beberapa media massa itu, dirinya sedang bersama kerabatnya untuk satu keperluan. “Jika mau mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak wanita yang dikabarkan sedang bersama saya, suami dari wanita itupun menyampaikan hal yang serupa dengan apa yang saya sampaikan ini,” ujar Suryanto lebih lanjut.
Kadus III Sripandowo ini menyampaikan, saat peristiwa itu terjadi, suami dari wanita tersebut langsung menelepon istrinya dan disampaikan oleh istrinya jika ia sedang berada di rumah bersama anaknya dan ditemani kerabat dekatnya. “Suaminya menyampaikan, saat mendengar kabar itu, ia langsung menelepon istrinya dan istrinya mengatakan pada suaminya jika ia sedang bersama anaknya di rumah mereka,” katanya.
Bahkan, istrinya juga mengatakan bahwa dia, sedang bersama sahabatnya. “Dan memang hari itu tidak ada kejadian apa-apa dengan kami berdua. Ke rumahnya saja tidak, Pak,” beber Suryanto seraya mengatakan bahwa kabar itu dimungkinkan dengan sengaja dibuat-buat oleh pihak tertentu yang belum jelas ada motif apa dibaliknya.
Suryanto menduga, bisa dikatakan kabar itu sengaja dibuat-buat dengan unsur kesengajaan untuk menjatuhkan kredibilitas dirinya, selama ini. Suryanto, adalah Kepala Dusun III Sripandowo dipilih secara langsung oleh warga setempat. Dia menduga ada oknum tertentu yang merasa terganggu dengan apa yang telah diperbuatnya bagi warga setempat selama dua tahun menjabat sebagai Kadus.
“Saya mencoba tetap berpikir positif terhadap peristiwa ini. Saya akui jika hubungan keluarga kami dengan suami dari wanita yang dikabarkan bersama saya itu selama ini begitu dekat melebihi dari hubungan keluarga sedarah,” aku Suryanto.
Dirinya juga menyesalkan pernyataan Kepala Desa Candimas, Zainal Abidin, yang terkesan membenarkan peristiwa itu seraya akan memberhentikan dirinya sebagai Kadus III Sripandowo. “Saya juga sangat menyesalkan atas pernyataan Kepala Desa yang terkesan membenarkan peristiwa itu tanpa dapat membeberkan fakta-fakta ataupun bukti konkrit atas adanya penggerebekan ataupun hal-hal terkait lainnya,” katanya.
Sementara, Kapolsek Abung Selatan pada saat itu juga mengatakan bahwa tidak ada oknum yang diamankan ataupun peristiwa penggerebekan di hari itu. “Dan saya juga memang tidak ada di TKP yang dinyatakan jika saya telah digerebek di salah satu penginapan ataupun hotel dan sejenisnya,” jelasnya.
Di tempat terpisah, SH, yang merupakan suami dari wanita yang dikabarkan sedang bersama Kadus III Sripandowo, mengatakan, pada Senin kemarin, (11/3/2019), sekitar pukul 11.13 WIB, dirinya mendapatkan telepon dari seseorang yang tidak dikenalnya. “Hari itu, saya mendapatkan telepon masuk yang mengabarkan jika istri saya ketika itu digerebek warga dan sedang berada di Polsek Abung Selatan. Setelah orang itu mengabarkan hal tersebut kepada saya, ia pun langsung menutup teleponnya,” terangnya kepada sinarlampung.com, Selasa, (12/3/2019), di kediamannya.
Mendapati kabar itu, terang SH, dirinya langsung menelepon istrinya menanyakan sedang berada di mana. “Yah, istri saya saat itu langsung mengatakan jika ia sedang berada di rumah bersama anak saya dan dua orang teman perempuannya yang sehari-hari memang kerap bersama istri saya, Pak,” kata SH seraya mengatakan jika dua rekan istrinya itu siap bersaksi bilamana dibutuhkan.
Dijelaskan SH lebih lanjut, di hari yang sama, sekitar pukul 14.03 WIB, dirinya kembali mendapatkan telepon dari nomor lain yang juga tidak dikenalnya. “Siang harinya, kemarin, (Senin, 11/3/2019), saat saya hendak pulang ke Kotabumi, saya kembali mendapatkan telepon dengan kabar yang sama jika istri saya digerebek karena berselingkuh,” katanya.
Lalu, orang itu menyampaikan kepada diriny. “Ini bagaimana Pak? Ini mau diangkat jadi berita apa enggak. Saya gak enak, Pak dengan kawan saya. Kawan saya itu kenal dengan Bapak. Seperti itu kira-kita yang disampaikan orang itu kepada saya meskipun saya juga tidak tahu siapa yang dia maksud dengan kawannya yang mengenal saya,” jelas SH.
Saat menerima telepon yang kedua, SH menjelaskan jika dalam urusan rumah tangganya dan dalam menjalin hubungan di masyarakat, dirinya terbiasa dengan sikap terbuka dan fair dalam setiap permasalahan. “Saya sampaikan kepada orang yang menelepon untuk kedua kali itu bahwa jika memang istri saya bersalah silahkan diproses secara hukum,” ujar SH.
Tentunya, lanjutnya dengan didasari bukti yang akurat. “Mau anak saya salah atau istri saya salah silahkan diproses secara hukum. Tak usah takut. Saya akan terima segala konsekuensinya,” jelas SH. Mendapati jawaban SH, si penelepon gelap itupun menyudahi pertimbangannya yang berlangsung sekitar dua menit.
Pada malam harinya, selepas Shalat Maghrib, jelas SH, dua orang yang mengaku oknum wartawan mendatangi kediamannya. “Mereka menunjukkan identitas diri berupa kartu pers kepada saya. Namun, saya tidak ingat dari media apa. Mereka lantas mengatakan jika istri saya diduga telah melakukan perselingkuhan dengan lelaki lain, yang tak lain adalah Kadus III Sripandowo yang saya kenal sangat baik. Lalu, mereka mengatakan kepada saya bagaimana, Pak,” imbuh SH.
Mendapat pertanyaan itu, SH menjawab jika memang istrinya bersalah silahkan diproses secara hukum. “Saya ini orangnya fair. Siapapun yang bersalah dalam keluarga saya, silahkan proses secara hukum. Dan silakan diberitakan. Tentunya dengan didasari bukti yang akurat dan kuat. Tak usah takut. Saya akan terima segala konsekuensinya. Tapi jangan sampai tidak ada bukti,” tutur SH saat menjawab pertanyaan dua oknum pemegang kartu pers dimaksud.
SH juga menegaskan kepada dua oknum tersebut, apabila mereka mampu memberikan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, dirinya akan memberikan sejumlah uang kepada mereka berdua. Sekembalinya kedua oknum pemegang kartu pers tersebut meninggalkan kediamannya, hingga siang tidak ada pemberitaan lanjutan.
Namun sangat disesalkan SH, pada Selasa sore, (12/3/2019), dirinya kembali melihat di medsos pemberitaan lanjutan dengan mencantumkan statement Kepala Desa Candimas. “Seharusnya apabila Kades Candimas tidak mengetahui persoalan itu, yah, seharusnya cukup mengatakan tidak tahu saja. Saya pikir itu sudah cukup,” katanya.
Tidak perlu membumbui seakan-akan peristiwa itu benar adanya. Namun selaku Kades Candimas pun ia tidak mampu menunjukkan dan ataupun membeberkan bukti-bukti konkritnya. “Saya memastikan jika peristiwa ini tidak benar dan hanya dibuat-buat oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. (ardi)
Tinggalkan Balasan