Lampung Tengah (SL)-Tim Tekap 308 Polres Lampung Tengah robohkan spesialis pembobol rumha kosong, Sugiono (40) Warga Kampung Sulusuban Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah. Pelaku yang dikenal licin itu, mencoba kabut dan melawan saat diakukan penangkapan, Selasa (23/04/19).

Bandit bbol rumah kosong, lintas Kabupaten itu diduga memiliki kemampuan khusus bobol rumah tersebut, dan terkenal licin menghindari kejaran polisi selama ini. Sugiono roboh setlah kaki kirinya ditembuh timah panas Tim Reskrim Polres Lampung Tengah. Dari tersangka diamankan satu pucuk Senpi rakitan jenis Revolver, berikut delapan amunisi aktip kaliber 5,5, dua bilah supit dongkrak kaca,4 kunci L T, Magnet pembuka,Kontak mata buah 4.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah, kepada wartawan Selasa (23/04), mengatakan pelaku Sugiono (40), warga Kampung Slusuban Kecamatan Seputih agung Lamteng, diduga telah melakukan serangkayan kejahatan di sejumlah Kabupaten. “Pelaku, diduga telah melakukan aksi kejahatan bobol rumah, di Pesawaran, Bandar Lampung dan Lampung Tengah,” kata Firmansyah.
Menurut Firman, dari catatan kepolisian, setidaknya Sugiono, telah melakukan aksi kejahatan di Lamteng. Saat penangkapan dilakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku melawan dan mencoba kabur dari kejaran petugas. “Terahir kali pelaku menjalankan aksinya di rumah korban Sailendra, warga Kampung Slusuban,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng.
Penangkapan terhadap tersangka Sugiono, bermula dari informasi masyarakat, yang melihat pelaku berada dirumah. Saat itu juga petugas melakukan pengecekan, ternyata benar pelaku Sugiono ada dirumah dan sedang tidur. “Petugas menghentikan Perlawananya. Saat ini pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut. Sangkaan pasal 363 KUHP dan , Undang-undang darurat 12 tahun 1951,” katanya. (jun)
Tinggalkan Balasan