Pesawaran (SL)-Polres Pesawaran menyatakan telah menindaklanjuti kasus pengeroyokan sekelompok anak SMA kepada pelajar SMP, Gilang (15) siswa kelas IX SMP Satu Atap, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin (29/04) lalu.
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro memaparkan, pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) TKP, penyelidikan identifikasi pelaku. “Kita sudah kordinasi dengan pihak sekolah dan kades setempat,” ungkapnya, Minggu (05/05/2019) saat dihubungi awak media melalui pesan whatsapp.
Bahkan lanjut dia, pihaknya sudah membuat surat panggilan pada Jumat (03/05) lalu, namun terduga pelaku pengeroyokan tidak hadir. “Yang pastinya kita akan proses secara profesional,” kata perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.
Ditambahkan Popon, pihaknya dalam kasus ini menangani penyeledikan terhadap para pelaku penganiayaan sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak. “Soalnya ini terkait UU Perlindungan Anak, karena tersangkanya juga di bawah umur. Oleh karena itu kita juga harus memprosesnya sesuai ketentuan anak-anak dibawah umur,” imbuh Popon.
Diketahui, Senin (29/04) lalu, Gilang (15) siswa kelas IX SMP Satu Atap, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelajar SMA. Berdasarkan video yang beredar, terlihat tujuh orang pelaku sedang memukul Gilang yang terjatuh. Bahkan, seorang pelaku terlihat memukul menggunakan sebatang kayu. (red)
Tinggalkan Balasan