Way Kanan (SL)-Penggunaan Dana Desa(DD) 2018 yang dikelola Kepala Kampung Bumi Merapi, Kecamatan Baradatu, diduga sarat penyimpangan. Selain ada kegiatan fiktip, dan kegiatan tanpa realisasi, namun laporan rampung. Sementara sebagia aparat Kampung mengaku tahun tahun anggaran dana desa 2018 tidak dilibatkan
Hasil penyelusuran sinarlampung.com, ditemukan program berapa pengadaan menggunakan dana desa yang tidak terealisasi alias fiktip, diantaranya pembelian air conditioner (AC) kantor Kampung Bumi Merapi, dengan angaran Rp4 juta.
Pada program kegiatan lain adalah pelatihan Linmas yang hanya dilaksanakan 1/2 hari, dengan anggaran Rp10, 7 juta. “Ya benar mas, waktu itu ada kegiatan pelatihan Linmas. Tapi cuma setengah hari saja. Padahal dalam RABnya harus tiga hari, anggaran Rp10 juta lebih,” kata salah seorang petugas Linmas Kamung.
Sementara Sekertaris Kampung Bumi Merapi, Agus, yang dihubungi wartawan sinarlampung.com mengatakan bahwa pada pengelolaan dana desa tahun 2108, dirinya belum terlibat. Jadi dia mengaku tidak tahu menahu tentang realisasinya. “Saya dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2018 belum terlibat. Jadi tidak tau apa saja yang belum terealisasi karna saya baru di angkat Januari 2019. Hubunggi langsung saja Kepala Kampung,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Marsana, Kepala Kampung Bumi Merapi, belum memberikan tanggapa, Marsana enggan bertemu wartawan. Bahkan dihubungi melalui saluran HP Marsana tidak merespon, (Sam’un)
Tinggalkan Balasan