Muba (SL)-Perwakilan dari organisasi kepemudaan, Karan Karnedi SH (28) berhasil menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba. Karnedi memperolehan suara terbanyak dapil 2 dengan 6.314 suara, dari 55.727 suara partai politik (parpol) Golongan Karya (Golkar). Hal itu berdasarkan formulir model DB1 pleno KPUD.
Menurut informasi beredar, bahwa Karan Karnedi anggota termuda sekaligus berpeluang menjadi ketua pimpinan DPRD Kabupaten Muba. Meski belum diumumkan secara resmi publik sudah dapat mengetahui terlebih dahulu, mengingat suaranya paling banyak dari rekan anggota se-Parpol. pelantikan diperkirakan pada bulan Juli-Oktober. Lebih tepatnya bulan September pasca petusan Makamah Konstitusi (MK).
Karan Karnedi SH adalah kelahiran Sungai Angit, 02 Oktober 1990. Setelah menamati SMA Negeri 1 Kecamatan Babat Toman, kemudian melanjutkan Fakultas Hukum UNSRI Palembang. Adapun pengalaman organisasi dan riwayat pekerjaannya pernah sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Muba, Ketua DPAC Ormas MKGR Kecamatan Babat Toman, Wakil Bendahara DPD II Partai Golkar Kabupaten Muba.
Selain itu Karnedi juga adalag Direktur Utama PT Sungai Angit Energi dan Komisaris Developer PT Rekan Sejati Group. Di usia muda yang gemilang. Ia tidak ragu-ragu berangkat dari pengalaman organisasi dan pengusaha untuk langsung terjun ke dunia politik. Berkat direstui ortua dan istrinya serta sahabat dan kawan-kawan. Ia pun dapat menduduki kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Muba periode 2019-2024.
“Jika diberikan kesempatan menjabat, dirinya berharap kedepan DPRD Kabupaten Muba sebagai Legislator bisa manjadi partner yang baik bersama Eksekutif, sebagaimana diketahui Bupati Kabupaten Muba Dodi Reza Alex (DRA) dengan Karan Karnedi se-parpol yakni dari Golkar,” katanya.
Lanjutnya, dalam hal ini di Pemerintahan Kabupaten Muba. Termasuk dalam upaya mendorong program-progam pemerintah, serta mengawasi program-program tersebut, sehingga dapat tersentuh dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Sudir nk)
Tinggalkan Balasan