Lampung Utara (SL)-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Perdagangan menggelar Pasar Murah yang dilaksanakan di Desa Subik Kecamatan Abung Tengah Kabupaten setempat. Selasa (28/5/2019).
Untuk diketahui bahwa pasar ini digelar merupakan pasar yang kedua kalinya di gelar oleh Dinas Perdagangan kabupaten Lampung Utara. Dimana sebelumnya pasar murah dilaksanakan di Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara Lampura.
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sofyan menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini dilaksanakan dalam rangka mebantu meringankan beban masyarakat terhadap tingginya harga sembako.
“ Ini adalah bentuk perhatian Pemkab Lampura membantu masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H,” kata Sofyan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Wan Hendri, saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa pihaknya telah memberikan subsidi dari masing-masing barang yang dijual antara lain beras, gula, tepung, telur, minyak goreng, bawang putih dan bawang merah, dengan selisih harga kisaran antara Rp. 2500 sampai Rp. 3000/kg.
“Jika dipasar – psar tradisional harga telur mencapai Rp. 24.000 sedangkan di pasar murah harga telur dijual Rp. 20.000, minyak goreng Rp. 8.000. Gas elpiji 3 kg dijual Rp.16. 500 per tabung,” papar Wan Hendri.
Masih kata Wan Hendri, untuk teknis pelaksanaan, pihaknya telah membagikan kupon kepada masyarakat yang dianggap layak menerimanya pada sehari sebelum pelaksanaan pasar murah. Hal ini agar pelaksanaan pasar murah tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.
“Dari pantauan kami masyarakat Desa subik sangat antusias menyambut pasar murah ini, dibuktikan sampai dengan pukul 12.30WIB, sebagian barang yang dijual telah habis terjual.” pungkasnya. (lhun/ardi)
Tinggalkan Balasan