Polri Akui Ada Peluru Tajam Saat PAM Aksi 21-22 di Bawaslu RI

Jakarta (SL)-Kepolisian akhirnya mengakui bahwa adanya peluru tajam dipengamanan aksi 21-22 Mei 2019 di Gedung Bawaslu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo membuat sebuah pengakuan, dan menyatakan peluru tersebut memang benar milik pihak kepolisian.

Dedi Prasetyo lantas membeberkan alasan polisi yang menangani massa aksi 22 Mei memiliki peluru tajam. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber di acara Rosi, Kompas TV, pada Kamis 23 Mei 2019.

Ia mengatakan peluru tajam itu memang ditemukan di mobil Brimob. Ia menegaskan peluru tersebut akan digunakan oleh satuan militer atau peleton anti anarkis. “Betul saya sampaikan itu kendaraan Brimob, dan peluru tajam itu digunakan untuk peleton anti anarkis,” jelas Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo mengatakan namun peleton anti anarkis tak langsung menggunakan peluru tajam dalam menangani sebuah massa aksi. “Peleton anti anarkis itu dibekali peluru tajam di dalam, tapi tidak langsung peluru tajam jadi ada peluru hampa, peluru karet, baru peluru tajam,” tutur Dedi Prasetyo.

Ia menegaskan penggunaan peluru-peluru tersebut sesuai dengan Standart Operational (SOP). “SOPnya juga sudah ada,” ucap Dedi Prasetyo. Ia lantas menegaskan peluru tajam tersebut belum digunakan oleh Polri yang bertugas sehingga benda tersebut masih berada di dalam mobil. (tribun)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *