Tulang Bawang Barat (SL)-Proyek bantuan pembuatan embung kelompok tani Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar, melalui Dinas Pertanian Tulang Bawang Barat (Tubaba) Rp150 juta anggaran tahun 2018, sarat penyimpangan. Selain tanpa persetujuan kelompok tani penerima, juga kondisi embung kini sudah rusak.

Padahal embung itu untuk mencukupi pasokan air yang selama ini selalu terbatas pada saat datang nya musim tanam tiba. Pemerintah daerah melalui Dinas pertanian mempasilitasi para petani dengan adanya program pembuatan Embung sebagai penampungan air di wilayah lahan pertanian.
Informasi sinarlampung.com, Dinas pertanian memberikan bantuan pada tahun 2018 dengan mengucurkan dana pembuatan embung, dengan proses bantuan melalui rekening kelompok tani penerima bantuan, diantaranyakepada kelompok Tani Mufakat, Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), untuk pembuatan Embung senilai Rp150 juta.
Ironisnya, kelompok tani yang seharusnya berwenang langsung menggunakan anggaran justru hanya jadi penonton. Kelompak tani hanya sebagai tempat transaksi Dana dan kuasa anggaran, bahkan bangunan embung yang belum begitu lama rampung itu kini sudah rusak. Embung baru berumur satu tahun tersebut sudah mengalami pengikisan dan keretakan.

Informasi lain menyebutkan. bahwa anggar Rp150 untuk proyek embung itu dikerjakan pihak ke 2, dan ada caampur tangan pihak ke tiga dalam pengerjaan embung itu. Akibatnya kelompok tani Mufakat Daya Murni kecewa lantaran pembuatan embung sebagai tempat mengaliri lahan pertanian karena tidak diikutsertakan dalam pengerjaanya, serta diduga lahan hibah seper empat hektar tersebut dimiliki ditanami pihak kedua.
Ketua kelompok tani Mufakat yang engan disebutkan namanya pada saat ditemui dikediamanya mengakui bahwa dia dan aanggota kelompok tani hanya dijadikan penonton. “Ya kami hanya bisa nonton dalam pengerjaan embung senilai Rp.150 juta tersebut,” katanya. (Robert)
Tinggalkan Balasan