Lampung Utara (SL) – Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dipastikan berjalan sesuai dengan peraturan. Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Rayon Lampung Utara-Way Kanan, Mat Soleh.
“Kita pastikan itu tidak ada. Apalagi sampai pemalsuan dokumen kependudukan seperti KK atau surat keterangan lain sejenisnya,” kata Mat Soleh, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penggunaan Kartu Keluarga (KK) milik kerabat wali peserta didik baru (PDB) yang kediamannya berada di lokasi terdekat sekolah tujuan PDB. Rabu, (19/6/2019), melalui komunikasi ponsel.
Menurut Mat Soleh, setelah pihaknya melakukan pantauan di beberapa lokasi, untuk Kabupaten Way Kanan tidak ditemukan masalah berarti. Namun, dirinya mengakui, sempat beredar informasi jika di Lampura pemyalahgunaan KK yang bukan milik orang tua PDB sempat mengemuka.
“Kalau pun ada yang sampai memalsukan, kami pastikan itu oknum yang bermain. Sebab, jelas yang digunakan dalam zonasi itu syarat mutlaknya harus berdomisili minimal satu tahun. Dan untuk langkah antisipasi, kami telah menyiapkan formulasi untuk menganggulangi permasalahan ini,” terangnya.
Pihaknya berharap pelaksanaan PPBD dapat berjalan sesuai harapan serta tanpa permasalahan. “Dalam peraturan sudah jelas, bahwa ada tiga jalur yang dilaksanakan dalam PPDB. Mulai dari zonasi (90%); prestasi (5%) dan perpindahan orang tua (5%). Harapannya agar dalam pelaksanaannya tidak terdapat masalah berarti sehingga mengurangi nilai proses PPDB tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dan keterangan yang ditemukan di lapangan, pelaksanaan zonasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Atas Tahun 2019 masih terdapat celah bagi wali PDB melalui cara diluar peraturan demi masuk sekolah favorit yang menjadi incarannya.
Dengan dalih memasukkan nama calon PPDB kedalam KK (kartu keluarga) famili yang memiliki lokasi terdekat dengan sekolah yang dituju. Sehingga, dapat menaikkan nilainya pada sistem perankingan yang menjadi patokan, sesuai kuota sekolah bersangkutan. Yang dapat memperbesar peluang untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
“Kebetulan saya punya saudara yang berada tidak jauh disini, anak saya sudah masuk. Jadi insyallah aman,” kata salah seorang wali murid yang mendaftarkan anaknya di salah satu SMA favorit di bilangan Kotabumi. (ardi)
Tinggalkan Balasan