Terkait OTT Dua Jaksa KPK Periksa Aspidum Kejati DKI Agus Winoto

Jakarta (SL)-Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto sudah berada di KPK setelah diantar Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka dini hari tadi. Agus kini dimintai keterangan soal dugaan penerimaan suap.

“Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019).

KPK langsung memeriksa Agus Winoto setiba di kantor mereka. Hasil penyelidikan bakal disampaikan KPK paling lambat sore nanti. “Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini,” ucap Febri.

Aspidum Kejati DKI Agus Winoto tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB. KPK sempat mencari keberadaan yang bersangkutan usai OTT terhadap oknum jaksa. KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit SGD 21 ribu.

Tim KPK sempat menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari tahu keberadaan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto. Disinyalir, dua oknum Jaksa Kejati DKI menerima suap terkait pengurusan perkara penipuan.

Kepada pihak Kejagung, tim KPK meminta agar Agus dibawa ke KPK. “Iya, tadi ada dari KPK yang ke Kejaksaan Agung, meminta Aspidum agar dibawa ke KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Menurut tim KPK, pihak Kejagung menyampaikan akan mengantar Agus ke KPK. Setelah menerima keterangan seperti itu, tim KPK kembali ke gedung KPK. “Disampaikan, nanti akan diantar oleh Jamintel ke KPK. Tim kembali ke KPK untuk meneruskan tugas lanjutan pasca-OTT,” terang Febri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat 28 Juni 2019. Kali ini KPK menyasar oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sempat beredar informasi, diduga yang tertangkap tangan adalah Kepala Kejari Jakbar, Bayu Adinugroho, yang notabene anak Jaksa Agung. Namun ada juga yang menyebut oknum Kasi TPUL dan Kasubsi di Kejari Jakbar.

Jaksa Agung HM Prasetyo pun langsung membantah anaknya terjaring OTT KPK. “Hoax anak Jaksa Agung ditangkap KPK. Ini ada angin-angin, nggak ada itu (penangkapan anak). Anak saya insyaallah berintegritas,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat 28 Juni 2019. (net/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *