Tanggamus (SL)-Kejaksaan Negeri Tanggamus dalami kasus dugaan pemotongan dana operasional setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada pelaksanaan Pemilu serempak pada tahun 2019 lalu di Kabupaten Tanggamus. Saat Tim Kejari masih melakukan pulbaket dan full data, dan menunggu laporan pertanggungjawaban.
BACA : PPK Diduga Sunat Anggaran Setiap TPS Se Tanggamus
BACA : Undang Wartawan di Cafe, PPK Tanggamus Bantah Pemotongan Anggaran KPPS, Jika Ada Itu Oknum?
Kajari Tanggamus melalui Kasi Intel Kejari, Ridho Rhama mengatakan hingga kini sudah ada 6 orang dari pihak KPU Tanggamus yang sudah dimintai keterangan. “Kita sedang pulbaket dan full data. Sambil menunggu hasil laporan, kami juga sudah meminta keterangan sekitar 6 orang saksi dari KPU. Untuk sekarang masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan pengumpulan data terlebih dahulu,” kata Ridho kepada wartawan.
Menurut Ridho, jika nanti ada arah ke pelanggaran, maka masalahnya akan diperdalam dan saat ini sudah di tahap penyelidikan. “Bisa jadi nanti berlanjut ke penyidikan serta mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab terhadap masalah ini,” katanya.
Ridho berharap KPPS yang sudah menyelesaikan laporan dapat juga segera menyerahkan ke Kejari. “Harap kami apabila ada, maka segera diserahkan ke Kejari Tanggamus jika tidak ada jangan-jangan diada-adakan. Sebab ada informasi yang masuk jika laporan itu tidak ada dan kini para ketua KPPS sedang dipaksa untuk membuatnya,” katanya.
“Bagi kami, laporan pertanggungjawaban para ketua KPPS dinilai sangat penting sebab akan diketahui beberapa data yang diterima mereka lantas diketahui ada dan tidaknya pemotongan dana bagi KPPS tersebut. Tentunya saat ii sudah ada, sebab penyelenggaraan pemilu 2019 sudah berlalu beberapa bulan yang lalu,” tutup Ridho
Sebelumnya anggaran untuk setiap KPPS sesuai aturan berkisar Rp3 juta sedangkan yang di terima KPPS pada saat itu sebesar Rp1, 6 juta. Ketua KPPS di Kota Agung Pusat menyebutkan sebagai KPPS menerima Dana Operasiinal untuk KPPS hanya sebesar Rp1.600.000, tidak kuran tidak lebih. (red)
Tinggalkan Balasan