Taman Buah Agrowisata Pulung Kencana Diduga Jadi Lahan Basah “Korupsi” Dinas Pertanian Tubaba, Jaksa Segera Proses Hukum?

Tulang Bawang Barat (SL)-Pembelian Pupuk dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) diduga jadi ajang bisnis oknum Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang Barat, untuk mencari keuntungan dalam pengelolaan Taman Buah Agro Wisata Pulung Kencana.

Taman Agrowisata Tubaba yang bermasalah

Pengurus Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), Hamdani mengendus adanya aroma korupsi di Dinas tersebut. “Taman Buah Agrowisata yang berada di Pulung Kencana, rupanya terus mendapat suplai dana yang cukup besar tiap tahun anggaran yang dikelola oleh Dinas Pertanian. Anggaran tersebut ditengarai jadi alat untuk keuntungan pribadi oleh oknum tertentu,” kata Hamdani, mendampingi ketua Umum N.S. Hadiwinata, dilangsir media online di Tubaba.

Data wartawan menyebutkan Dinas Pertanian Tubaba, pada tahun 2014 menganggarkan belanja bibit buah tanaman senilai Rp10 juta, dan pengadaan pupuk kandang 60.000 ton, senilai Rp30 juta, serta pengadaan pupuk organik 150.000 kilogram senilai Rp300 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2015, Dinas Pertanian melakukan pengadaan bibit tanaman buah naga senilai Rp19,5 juta, pengadaan pupuk NPK 2.000 kilogram senilai Rp19 juta, pengadaan pupuk kandang 65 ribu kilogram senilai Rp97,5 juta, dan rehab pagar Agrowisata senilai Rp25 juta.

Kemudian, pada tahun 2016, kembali dianggarkan untuk pengadaan bahan kimia dan pupuk senilai Rp77,8 juta, pengadaan bibit tanaman senilai Rp280 juta, lalu kembali diadakan untuk bahan kimia dan pupuk senilai Rp17,9 juta, serta pengadaan bahan obat-obatan senilai Rp75 juta.

“Jika ditelisik, maka dari tahun ke tahun pengadaan pupuk di Dinas Pertanian Tuabba untuk Taman Agrowisata ini sangatlah mencolok sekali. Indikasinya, oknum itu bermain pada jumlah pupuk yang dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran. Dinas Pertanian diduga bermain pada harga pupuk yang dibelanjakannya lebih dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemerintah pusat,” bebernya.

Dari temuan dugaan korupsi dana perawatan Agrowisata tersebut, ungkap Hamdani, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Dinas Pertanian untuk bahan laporan ke penegak hukum. “Kita klarifikasi terlebih dahulu ke Dinas Pertanian untuk kelengkapan laporan ke penegak hukum. Karena indikasi ini sudah gamblang,” tandasnya.

Sementara Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang menyatakan segera akan mengusut dugaan penyimpagan =dana perawatan Taman Agrowisata, di Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Husni Mubaroq mendampingi Kepala Kejari (Kajari) Tulangbawang Anshari mengatakan pihaknya akan segera melakukan proses hukum atas dugaan korupsi dana perawatan Taman Agrowisata Tubaba itu. “Setiap praduga itu bisa saja, namun untuk membuktikan itu benar atau tidak, itu ada tahapan dan prosesnya,” ungkap Husni, Kamis (11/7).

Karena, Kata Husni, Kejari Tulangbawang juga terus mendorong profesionalitas lembaga sosial kontrol yang turut membantu mengawasi pelaksanaan anggaran negara. “Dan kami akan selalu supoprt gerakan kawan-kawan sosial kontrol untuk menindaklanjuti penggunaan anggaran Dinas Pertanian itu,” katanya.

Berkaitan dengan dana perawatan Agrowisata, Husni berjanji akan segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait. “Jika kita temukan ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pertanian, maka akan kita panggil pihak yang terkait,” tegasnya. (net/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *