Kajati Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Modus Bintek di Tubaba

Tulang Bawang Barat (SL)-Aparat penegak hukum diminta segera melakukan proses hukum terkiat dugaan bancaan anggaran dana desa di Tulang Bawang Barat dengan modus bimbingan teknik. Pasalnya, Dana Desa yang di kucurkan pemerintah untuk membangun daerah pedesaan baik fisik atau pun sumber daya manusia, itu justru dijadikan lahan bagi bagi dengan berbagai modus.

BACA: Anggaran Bintek Kepala Desa Kabupaten Tubaba Rp910 Juta?

Tim Investigadi Indonesian Corupstion Studi (ICS) Lampung, Reza mengatakan dengan nilai kegiatan bintek dua samapi tiga hari, di Bandar Lampung, lalu biaya dibebankan kepada desa dengan nilia Rp10 juta perdesa, dengan utusan dua perangkat desa, dan uang di kumpulkan oleh Adwil, lalu berdalih ke Panitia IO, itu adalah cara cara mensiasati anggaraan dana desa.

“Mengapa mesti di Bandar Lampung, mengapa harus ada IO, mengapa harus bintex jadi langganan tiap tahun. dana Desa itukan bukan baru. Apakah tidak bisa lebih hemat di Tubaba. Ini indikasi modus mencairkan anggaran dana desa dengan laporan fiktif. Apa jadinya jika dengan berbagai macam cara para pejabat instansi yang terkait dan berwenang, memanfaatkan anggaran tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Ini kejahatan anggaran. Binek hingga hampir 1 miliar,” katanya.

Menurut Reza, kegiatan serupa juga kerap dilakukan oleh beberapa Kabupaten, dan biasanya cenderung tertutup dari publik, apalagi Pers. Padahal Pemerintah Pusat memprogramkan Sistim Keuangan Desa (SISKEUDES ) dan sudah di lakukan bintek. “jadi jangan alih-alih melaksanakan kegiatan Bimtek terhadap para kepala desa,” katanya.

Seperti diketahui, Rp910 juta, di kucurkan dari seluruh Desa di Tulang Bawaang Barat untuk mengikuti tiga hari sejak tanggal 22-25 Mei 2019 lalu,  di Hotel Horison Bandar Lampung, dana yang ditetapkan oleh pihak Kecamatan dan Kabag Adwil Tubaba,  Rp 10 juta perdesa.

Para kepala desa (Kepalo Tiyuh, red) mengakui bahwaa mereka setiap  Desa diminta dua orang saja, dan membayaar uang Rp10 juta. Sementara sebagaai penanggung jawaab anggaran, Para Kades mengaku tidak tahu rincian penggunaannya. “Kami sebagai penanggung jawab Dana Desa tersebut, tidak tau berapa habisnya Dana tersebut dan kami tidak diberi tahu oleh Camat, Adwil atau Panitia pelaksanaan Kegiatan tersebut,” ujar salah satu Kades, yang tidak mau disebut namanya.

Kepala Bagian Adwil Tubaba, Miral Hayadi, yang di dampingi kasubag pengelolaan keuangan Tiuh, Andika,kepada wartawan mengatakan, tidak tau tentang besaran dana yang di keluarkan oleh pihak pelaksana atau EO yang menangani masalah Bimtek Siskeudes ole 91 Tiuh se- Tubaba.

“Dan dari jumlah dana Rp910 juta itu, kami pun tidak tau berapa habisnya dana yang di gunakan untuk mengikuti pelatihan atau Bimtek SISKEUDES itu, segala sesuatu yang menyangkut pendanaan kegiatan ini adalah urusan Panitia pelaksanaan,” kilah Miral Hayadi, yang  mengaku jika kegiatan Bimtek Siskeudes itu sebelumnya sudah di Rapatkan dengan seluruh Camat se Kabupaten Tubaba dengan Sekda. (nt/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *