Tulang Bawang Barat (SL)-Kasus perkosaan seorang pria kepada putri kandungnya, di Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), ternyata bukan yang pertama. Pelaku juga sempat menyetubuhi Ds, putrinya sejak bulan Maret 2018. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tubaba, akan mengawal proses hukum di Polres Tulang Bawang.
BACA : Cabuli Anak Kandung, ER Dipergoki Istri sedang ‘Main Kuda-Kudaan’
Sekretaris LPAI Tubaba Tri Andika Setiawan mengatakan, sekitar pukul 17.20 Wib ada warga sekitar Lambu Kibang Budi Jaya menelpon dan melaporkan ada kejadian tadi pagi diduga seorang ayah berinisial IW menggauli putri kandung DS (15) tahun. “Iya betul mas tadi ada yang telpon dan melaporkan telah terjadi diduga perbuatan asusila, yakni seorang ayah tega menggauli anak kandungnya,” kata Andika.
Kronologinya sebelumnya juga pernah saat DS sedang menonton televisi dan sang istri di belakang rumah sedang mencuci pakain, lalu pelaku langsung menggauli korban. Dan menurut keterangan dari tetangga korban bahwa kasus itu bukan kali pertama, namun sudah pernah terjadi dan telah didamaikan.
“Yang pasti team LPAI Tubaba akan menindak lanjuti kebenaranya atas informasi yang di dapat hasil laporan via telepon dari tetangga korban. Kalaupun ini benar LPAI sangat menyayangkan kelakuan bejat ini terjadi. Dan pihak LPAI Tubaba akan mengawal serta menyeret pelaku ke ranah hukum. Seharusnya seorang ayah menjadi pelindung bagi anaknya, apalagi ini anak kandung sendiri,” pungkasnya. (rls/Robert)
Tinggalkan Balasan