Paripurna DPRD Deli Serdang Sahkan RAPDB Perubahan 2019

Deli serdang (SL)-Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang menerima Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019, dan disetujui pada paripuran dipimpin wakil Ketua DPRD Timur Sitepu dan Imran Obos, SE. Dilanjutkan  penandatanganan bersama, dihadiri oleh Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein, S. Sos., Pimpinan OPD, dan unsur Pimpinan Forkopimda, di Lubuk Pakam, Selasa (16/07/2019).

Wabup Deli Serdang Tanda tangani RAPBD-P 2019

Sidang Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang oleh anggota Banggar Amriono, yang menyampaikan bahwa nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun 2019, merupakan implementasi Pasal 28 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.

Dimana perubahan anggaran disebabkan karena perkembangan asumsi kebijakan APBD, baik target pendapatan maupun belanja, pergeseran anggaran antar unit organisasi,kegiatan dan antar jenis belanja dan pembiayaan. Selain itu, harus tetap memperhatikan upaya pencapaian terget kinerja tahun kelima pencapaian RPJMD tahun 2014-2019.Dalam menetapkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah perlu untuk menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga pada saat realisasi antara target dan capaian tidak terdapat selisih yang terlalu jauh seperti yang terjadi pada realisasi anggaran tahun 2018.

Selanjutnya  Banggar  menjelaskan , untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan daerah tersebut, pada Perubahan  anggaran 2019 yaitu :  pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar  Rp.4.009.331.169.223,00 atau meningkat  Rp. 22.850.345.286,00 atau 0,57% dari target semula  Rp 3.986.480.823.937,00 dengan rincian  PAD direncanakan Rp. 1.178.058.497.442,00 atau meningkat  Rp.9.692.746.122,00. dibandingkan dengan APBD  murni  T A 2019 yaitu Rp. 1.168.365.751.320,00

Dana Perimbangan  diproyeksikan  Rp2.054.904.857.733. Berkurang  Rp. 8.761.141.517,00 dibading  dengan APBD Murni TA 2019 Rp. 2.063.665.999.250, kemudian lain- lain pendapatan daerah yang sah  diproyeksikan Rp. 776.367.814.048 atau bertambah Rp. 21.918.740.681,00 dibandingkan  dengan APBD Murni  TA 2019 sebesar Rp . 754.449.073.367,

Dijelaskan juga,  pada P-APBD  tahun 2019 diproyeksikan  Belanja Tidak Langsung  sebesar   Rp. 2.049.712.500.678 bertambah sebesar Rp. 49.216.149.555 dibanding sebelumnya  yakni  APBD Murni  Rp2.000.496.351.123. Selanjutnya, Belanja Langsung pada P-APBD diproyeksikan sebesar Rp. 2.067.797.919.513,37 bertambah sebesar Rp 51.813.446.669,37 dibanding dengan sebelumnya yakni  APBD Murni sebesar Rp. 2.015.984.472.814.

Sedang kan pos pembiayaan adalah menutupi selisih antara Pendapatan dan belanja dimana perubahan penerimaan diproyeksikan  sebesar  Rp. 45.000.000.000 dan pada saat perubahan sebesar Rp. 123.179.250.968,37 terjadi penambahan pembiayaan sebesar Rp. 78.179.250.968,37.

Sebagai catatan, penambahan pembiayaan ini sumber utamanya adalah SILPA (Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya).Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 15.000.000.000 dan pada saat perubahan APBD TA.2019 tidak mengalami perubahan.

Selanjutnya Belanja Langsung pada APBD diproyeksikan sebesar Rp. 2.067.797.919.513,37. bertambah sebesar Rp. 51.813.446.669,37. dibanding dengan sebelum nya yakni APBD Murni sebesar Rp. 2.015.984.472.814. sedangkan POS pembiayaan adalah menutupi selisih antara Pendapatan dan belanja, dimana perubahan penerimaan diproyeksikan sebesar Rp. 45.000.000.000. dan pada saat perubahan sebesar Rp. 123.179250.968 ,37. terjadi penambahan pembiayaan sebesar Rp. 78.179.250.968.,37.

Sebagai catatan, penambahan pembiayaan ini Sumber utamanya adalah SILPA ( Sisa lebih perhitungan Anggaran tahun sebelumnya ), Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 15.000.000.000. dan para saat perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ,tidak mengalami perubahan.

Wakil Bupati Deli Serdang HMA. Yusuf Siregar, menjelaskan bahwa sesuai dengan tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2019 dimulai dari pembahasan perubahan KUA – PPAS dan Raperda hingga ditetapkan nya menjadi Peraturan daerah adapun hal yang ditetapkan menjadi perhatian kita bersama yaitu harus Fokus kepada prioritas Pembangunan daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 yaitu :

Pertama, memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui daya saing berorientasi komoditas unggulan. Kedua , mengoptimalkan sistem layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan Pemukiman yang memadai. Ketiga, melanjutkan secara konsistem pelayanan publik yang profesional dan memaksimal kan tata kelola pemerintahan yang baik terhadap hal hal yang telah kita putuskan bersama, memiliki hakekat yang penting dalam menentukan arah pembangunan. (Pairin)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *