Kenalan Tiga Bulan, Gadis 15 Tahun di Tanggamus Dicabuli 10 Kali

Tanggamus (SL)-Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mengamankan M (20) pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku M merupakan warga Pekon Mulang Maya Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, diamankan berdasarkan laporan SU (51) selaku ayah korban, Bunga (15), warga Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, SE melalui Kanit Reskrim Bripka Ahmad Bahri mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya atas laporan tanggal 28 Juli 2019  pukul 18.00 Wib, saat berada tidak jauh dalam keterangannya di Mapolsek Kota Agung, Selasa siang (30/7/19).

Bripka Ahmad Bahri mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban Bunga,  persetubuhan dan pencabulan terjadi sejak 3 bulan lalu hingga ayah korban memergokinya pada Minggu (28/7) pukul 17.00 Wib. Dengan modusnya, tersangka selalu melakukan bujuk rayu dan menjanjikan kepada korban untuk menikahinya.

“Perbuatan tersebut  dilakukan tersangka sudah 10 kali, dengan  modus melakukan bujuk rayu, bahwa korban akan dinikahiny,” ungkapnya.

Sementara, berdasarkan keterangan tersangka bahwa dia mengenal korban dari adik tirinya, bahkan korban pernah menginap di rumahnya sehingga mereka berpacaran.

“Sejak berpacaran tersebut mereka kerap kali melakukan perbuatan itu di berbagai tempat, bahkan tersangka pernah menginap di rumah korban ketika ayahnya menginap di kebun,” jelasnya.

Atas perbuatan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur itu, pelaku dan barang bukti pakaian korban diamankan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan 76 E jo Pasal 82 ayat (1) perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 th 2016 Tahun Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Dalam pengakuannya, tersangka M berterus terang dan mengakui semua perbuatannya. “Yang saya ingat sudah 10 kali, terakhir pas ketahuan sama bapaknya,” ucapnya.

Ia bahkan mengaku awalnya korban menolak melakukan persetubuhan, namun setelah diyakinkan akan dinikahi akhirnya korban bersedia.

“Kenalnya dari adik tiri saya sudah 3 bulanan. Saya bujuk dan saja janji bertanggung jawab makanya dia mau,” tandasnya. (Hardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *