Unjukrasa Parle Sebut Kejati Mandul Usut Korupsi dan Minta Gubernur Copot Pejabat Dinas PUPR Lampung

Bandar Lampung (SL)-Kunjungan wakil Ketua KPK Saud Sitomurang disambut aksi unjukrasa puluhan masyarakat dan aktivis mengatasnamakan “Parlemen Jalanan”. Massa memprotes tumpulnya penegakan hukum di Lampung jika terkait perkara korupsi yang di laporkan ke Polda dan Kejati Lampung.

massa mengatas namakan Parlemen Jalanan Demo di Pemprov saat ada kunjungan Wakil Ketua KPK

“Penegakan hukum mandul. Banyak laporan dugaan korupsi yang kami laporkan menumpuk di Kejati Lampung. Perkara perkara korupsi di Kejati mandul. Dinas PUPR, Pengairan, dan yang lain,” kata Koordinator Aksi Unjurasa, Saudi Romli, di lapangan Korpri depan Pemprov Lampung, Senin 5 Agustus 2019.

Menurut Saudi Romli, aksi ini sengaja di lakukan agar di dengar Lampung oleh Gubernur, KPK, dan para pejabat tinggi di Lampung. Negara Indonesia merupakan Negara hukum yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur segala kehidupan masyarakat Indonesia. Hukum disini mempunyai arti yang sangat penting dalam aspek kehidupan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam hubunganya dengan manusia yang lain.

“Hukum bertugas untuk mengatur masyarakat yang dimaksudkan bahwa kehadiran hukum dalam masyarakat adalah untuk mengintegrasikan dan untuk mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan orang dalam masyarakat, Sehingga diharapkan kepentingan-kepentingan yang satu dan yang lain tidak saling barlawanan. Untuk mencapai keadaan ini dapat dilakukan dengan membatasi dan melindungi kepentingan tersebut,” katanya.

Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya.

Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK). Ntah apa yang terjadi dengan penegakan hukum yang ada di Provinsi Lampung saat ini. lagi-lagi pelaku, otak dan dalangnya adalah manusia bedebah yang selalu dipercaya menguasai seluruh pengguna anggaran di Dinas PUPR Provinsi Lampung. dialah salah satu pejabat sang kebal hukum.

“Siapa lagi kalau bukan Kadis Dinas PUPR Provinsi Lampung. Ia kerap kali bermimik santai dan berlaga pilon, namun siapa menyangka dengan style tersebut begitu ganas dan rakusnya ia mengatur dan mensiasati perputaran keuangan disalahsatu satker di Provinsi Lampung,” katanya.

Karena itu atas nama element masyarakat Lampung yang tergabung dalam Parlement Jalanan (PARLE) bagian dari masyarakat Lampung mengutuk segala bentuk konspirasi kejahatan yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Lampung. Dengan ini menyatakan sikap dan tuntutan:

Pertama: mendesak Gubernur Lampung agar segera mencopot secaraa tiak hormat Kepala Dinas, Sekretaris dan Kabid-Kabid di Dinas PUPR Provinsi Lampung yang sudah terlalu banyak melakukan perbuatan kecurangan dan memperkaya diri alias dzolim.

Kedua: Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera Menangkap bandit-bandit, mafia anggaran di Dinas PUPR Provinsi Lampung dan menghukum seberat-beratnya, karena permasalahan yang ada sudah terlalu lama berlarut-larut sehingga masyarakat lampung jenuh melihat kinerja aparat yang sangat Lamban dalam menuntaskan kasus tersebut.

Ketiga: Mendesak kepada aparat penegak Hukum untuk segera mengungkap, menangkap, mengadili, memenjarakan actor ulung Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung yang ikut berperan penting dan mempunyai andil besar di semua, program, kebijakan & pengelolaan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Lampung.

Dan Meminta kepada DPRD Prov. Lampung dan Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Lampung untuk bersama-sama mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Dinas PUPR, karena dianggap gagal memajukan Provinsi Lampung.

Menghimbau kepada seluruh media cetak dan elektronik serta Lembaga yang ada di Provinsi Lampung agar selalu memantau gerak-gerik segala aktivitas yang ada di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Lampung karena disinyalir pengelolaan anggaran proyek di Dinas PUPR Provinsi Lampung telah dikondisikan, dimainkan dan disusupi oleh oknum luar dinas yang mengatasnamakan partai dan orang-orang gubernur.

Karena selama ini pekerjaan baik Pembangunan, Pemeliharan Jalan dan Jembatan serta Pengadaan yang ada di PUPR yang terindikasi merugikan negara tidak direspon oleh aparat penegak hukum (Jaksa/Polda). Belum ada yang bisa membongkar kedok kejahatan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Lampung yang diduga melibatkan Kadis sebagai kuasa pengguna anggaran dan Kabid Pemeliharan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan.

“Rasanya terekam keras dan selalu terngiang dalam ingatan kita bahwa tahun 2018 telah menggelontorkan Anggaran sampai ratusan miliyar pekerjaan yang paling terburuk sepanjang Perjalanan DInas PUPR Provinsi Lampung yang Hampir semua Pekerjaan Rusak Parah baru seumur Jagung yang ironisnya Gubernur terpilih tidak menyikapi dan terkesan Membiarkan Praktek Kecurangan di PUPR tetap Berlanjut,” katanya.

“Padahal sebelum tim Penegak Hukum menemukan praktik mark up dan Penyimpangan RAB dari seluruh pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung yang merugikan keuangan Negara pada tahun 2018. Banyak lagi kasus, kejanggalan, problem dan permasalahan yang ada di Dinas PUPR Provinsi Lampung. Bahkan di tahun 2019 Proses lelang yang kocok bekem yang sudah di Plot oleh Beberapa oknum yang diduga mengatasnamakan orang Gubernur terpilih dan juga membagi bagikan Paket Penunjukan Langsung yang di duga sekretaris dan Kabid CS sempat berseteru untuk brmain dalam mengambil jatah proyek, guna memperkaya diri,” katanya.

Perihal seharusnya menjadi tugas utama aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus Mega Proyek yang mana pihak penegak hukum memiliki sub kordinasi melalui TP4D. Artinya secara jelas mengetahui benar terkait kualitas Pembangunan infrastruktur PUPR Provinsi Lampung. (jun)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *