Komplotan Rampok Bersenjata Api “Garong” Uang Rp400 Juta dan Emas 110 Gram Rumah Petani Kopi di Ulu Belu

Tanggamus (SL)-Kawanan Rampok bersenjata api beraksi di kediaman Supriadi (57), di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung, Sabtu (10/8/2019) dini hari. Pelaku menembak kaki dan melukai kepala pemilik rumah, dan membawa kabur uang Rp400 juta, dan perhiasan emas 110 gram. Polres Tanggamus masih memburu kawanan pelaku diperkirakan berjumlah enam orang.

Tim Inavis Polres Tanggamus, di pimpin Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, melakukan olah tempat kejadian perkara, selain meminta keterangan saksi dan korban, yang dilarikan ke RSAM Bandar Lampung. “Kita sudah melakukan olah TKP dengan menerjunkan Inafis. Keterangan saksi termasuk korban. Kita sedang buru komplotan yang diperkirakan enam orang. Mohon doanya agar cepat terungkap,” kata Edi Qorinas.

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan komplotan bekerja dengan berbagi tugas dari mengawasi lokasi, hingga melakukan perampokan. Para pelaku masuk rumah dengan merusak dan mendobrak pintu belakang  rumah korban. Sekitar empat orang bersenjata api dan senjata tajam masuk, dan mendobrak lagi pintu kamar korban.

Pelaku memaksa minta tunjukkan harta benda korban. Pelaku memaksa dengan menembak kaki korban dan membacok kepala korban. Informasi korban pelaku menggunakan senjata api rakitan dan senjata api jenis golok. Kemudian pelaku membuka paksa lemari dan mengambil uang yang taksirannya Rp400 juta, dan berbagai jenis perhiasan seperti gelang, kalung, cincin emas yang beratnya sekitar 110 gram.

Kepala Pekon Sinar Banten Rusdianto mengatakan, para pelaku juga melukai adik korban yakni Ari Ritasari yang berusaha menolong korban. Akibat peristiwa itu, korban Supardi dirawat RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. (Ahmad/trb/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *