Asyik Karaoke, Pelaku Curas Dibekuk Polres Mesuji

Mesuji (SL)-Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang kerap menghantui pengendara di Jalintim Sumatera perbatasan Mesuji, Lampung dengan OKI Sumsel, akhirnya berhasil dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji saat sedang asik karaokean di JM(Jaya Mandiri), Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Pelaku bernama Salim (19) Bin Majid, warga Dusun 3 Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Sumsel yang dalam aksinya melakukan curas dengan mengancam membunuh korban menggunakan Sajam jenis badik dengan mengendarai kendaraan sepeda motor jenis Honda Revo hitam tanpa Nopol.

Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis membenarkan prihal penangkapan pelaku curas yang kerap meresahkan pengendara  tersebut.

“Saat ini, pelaku curas atas nama Salim telah kami amankan. Pelaku berhasil diciduk saat sedang karaokean di JM pada Senin (26/08/19) malam pukul 21.30 WIB,”Kata AKP Denis kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa(27/08/19).

Dennis menjelaskan, bahwa pelaku dalam dua hari berturut-turut telah melakukan curas, sasaran utamanya pengendara kendaraan bermotor dengan mengambil barang korban, tetapi tidak merebut kendaraan korban.

“Aksi pertamanya terhadap korban M. Nurudin (25) Bin Zaini warga Desa Wonosari, RT013 RW003 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji pada Kamis(22/08/19) pukul 13.00 WIB saat menggunakan kendaraan motor jenis Honda CB 150 R warna Putih, B 3297 BZL. Dengan kerugian berupa  handphone, uang tunai, serta surat kendaraan,” ujarnya.

Lalu, korban kedua pada Jumat (23/08/ 19) Pukul 16.15 WIB menggunakan mobil Daihatsu jenis Van dengan nomor polisi BM 9919 TW Warna putih dengan kerugian uang tunai dan handpone.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut. Kepada pengendara di area Mesuji, bila terjadi gangguan saat melintas Mesuji agar segera melaporkan ke pihak berwajib, kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kriminal,” tegas Dennis. (AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *