Tulangbawang Barat (SL)-Diduga menipuan pamannya sendiri, Budiyanto Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dilaporkan ke Polres Tulangbawang. Budiyanto, dilaporkan Pamannya, karena tuduhan mencuri harrow traktor miliknya.
Menurut Kadrsyah, pencurian dalam keluarga itu awal mula pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekira jam 16.00 WIB. Saat itu, Kadarsyah ngabuburit ke arah divisi II PT Him Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan melintas di depan rumah saudaranya, Jarot. “Saat itu saya terkejut karena mendapati harrow traktor milik saya yang sebelumnya saya titipkan kepada saudara Jarot telah hilang,” kata Kadarsyah dilangsir sumaterapost.com, Kamis (19/9/2019).
Kadarsyah kemudian menanyakan kepada Jarot, dan Jarot menjelaskan bahwa yang membawa harrow traktor tersebut adalah adik Kadarsyah sendiri atas nama Rudi Hartono dan Giono. “Mendengar penjelasan Jarot tersebut, saya mendatangi Rudi Hartono di rumahnya di Panaragan Jaya. Lalu saya menanyakan apakah benar bahwa dia yang mengambil harrow tractor milik saya,” katanya.
Rudi Hartono lalu menjawab banar, yang mengambil harrow tracktor tersebut adalah dirinya, berdasarkan perintah dari Budiyanto, yang tak lain adalah mantan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba selama dua periode. Atas kejadian tersebut, Kadarsyah mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.
Dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang dengan Nomor Laporan: LP/177/VI/2019/Polda Lampung/Res Tuba, tanggal 24 Juni 2019 lalu. Selain Budiyanto, adik kandung Kadarsyah bernama Rudi Hartono juga dilaporkan.
Namun karena kasus ini berjalan lambat, Kadarsyah akan mendatangi Polres Tulang Bawang untuk mempertanyakan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sebab, menurutnya pristiwa tersebut sudah memiliki Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
Namun hingga saat ini pihak Polres Tulangbawang belum melakukan P21 ke Kejari Tulangbawang. “Itu sudah saya laporkan tanggal 29 Juli lalu. Oleh karena itu saya akan ke Mapolres Tuba untuk mempertanyakan masalah ini kok sampai sekarang tidak ada tindak lanjut ke Kejaksaan,” katanya.
Terkait proses hukum dalam kasus dugaan penggelapan harrow traktor ini, Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi via phone hpnya dalam keadaan tidak aktif. (smp/red)
Tinggalkan Balasan