Banten (SL)-Oknum staf Sekretaris DPRD Propinsi Banten, Sub Bagian Umum Rn, diduga melecehkan profesi wartawan, dengan menyebut “wartawan itu tukang peras”. Kabar itu langsung mengehebohkan kalangan wartawan di Banten. Padahal saat itu wartawan sedang mencoba konfirmasi dengan atasanya terkait dugaan pemotongan dana extrapuding TKS di Provinsi Banten.
Pelecehan terhadap profesi wartawan oleh staf setwan Banten ini, berawal saat seorang wartawan melakukan komfirmasi ke Kasubag Umum Setwan Banten, terkait adanya dugaan pemotongan dana extrapuding para tenaga kerja sukarela di lingkungan pemprov Banten sebesar Rp350 ribu.
Yang mana seharusnya para tenaga kerja sukarela (TKS) tersebut seharusnya menerima dana extrapuding senilai Rp450 ribu, namun hanya di terima senilai Rp100 ribu. Kepada wartawan, RN staff di Sekretariat DPRD Banten justru menghina profesi wartawan dengan mengatakan “wartawan itu tukang peras”.
Karena sikap itu, beberapa wartawan mendatangi Kasubag Umum Setwan Banten Emboy Iskandar. Dalam pertemuan Jum’at kemarin Kasubag Umum meminta maaf atas pelecehan yang dilakukan stafnya, “Saya sudah panggil dan kita tegur, ” kata Emboy Iskandar di ruang kerjanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Dr. H. Komaruddin saat dikonfirmasi erkait adanya pelecehan terhadap profesi Wartawan itu, mengatakan bahwa pihaknya siap memeriksa oknum staf tersebut dengan dasar surat laporan temen-temen Wartawan. “Laporkan secara tertulis ke BKD, selanjutkan kita akan proses sesuai dengan peraturan undang-undang kepegawaian,” terang Dr. H. Komaruddin via pesan whastaap (WA) kepada sinarlampung.com.
Kepala BKD Banten menambahkan bahwa Secara etika tidak boleh ada ASN melecehkan profesi orang lain. “Ya nggak boleh seorang ASN melecehkan profesi seseorang, Tapi itu semua harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” Kata Kepala BKD Propinsi Banten, Minggu 22/09.
PWI Minta OKnum Diproses
Seksi Hukum Dan HAM PWI Provinsi banten, Ahmad Suryadi, menyayangkan sikap ASN yang tendensi melecehkan profesi wartawan itu. Karena itu, wartawan senior di Banten, dengan tegas mengatakan bahwa pelecehan profesi yang dilakukan oknum RN staf Setwan DPRD Banten, perlu disikapi serius. “Kalau bicara nya oknum silahkan, tapi ini bukan, semua wartawan tukang peras, suatu penghinaan bagi kami yang menyandang profesi wartawan,” tegas,
Suryadi meminta oknum staff tersebut untuk membuktikan ucapanya bahwa wartawan itu tukang peras. “Inisialnya RN saat usai apel beberapa waktu lalu, dirinya mengatakan hal tersebut. Ia dengan lantang mengatakan wartawan tukang peras. Kami sebagai insan pers tidak terima atas ucapan tersebut,” tegas Suryadi. (Binsar Gultom)
Tinggalkan Balasan