Kasat Sabhara Kompol Suryadi mendampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Wirdo Nefisco mengatakan ke tujuh pemuda diamankan adalah Abdi Bima Pangestu (19) warga Jalan Mente, Yusri Dwi Saputra (18) warga Gang Dahlia, Pinang Jaya, Kemiling.
Lalu Muhammad Bili Fernando (19), warga Gang Durian, Sukadanaham, Dimas Ramadhan (19 warga Gang Waluh, Kemiling Raya, Boby Andre Julian (18), warga Gang Waluh, Kemiling Raya, Mahal Tabroni (18), warga Gang Waluh, Kemiling Raya, Adhe Rafli Fadila (18), warga Gang Langgar Langkapura. “Mereka kita amankan semalam,” katanya.
Suryadi menambahkan, awalnya unit patroli Tangkal Sat Sabhara melaksanakan patroli rutin di seputaran Perumahan BKP, di jalan Imam Bonjol. “Saat itu ada 7 pemuda yang duduk berkumpul di kegelapan di sekitar gerbang Perum BKP, kemudian salah satunya lari dan mendekati motor,” katanya.
Petugas lalu menggeledah sepeda motor didapat satu bungkus diduga jenis tembakau sinte (sejenis tembakau gorila), yang dibungkus dalam plastik dan tisu. Kemudian aparat kembali melakukan penggeledahan dan dirindukan kertas kecil berisi diduga tembakau sinte di dalam kemeja Levis. “Semuanya kami limpahkan ke jajaran Satnarkoba,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan