ACEH (SL)-Empat oknum anggota TNI ditangkap personel polisi militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) di sebuah hotel bintang lima di Banda Aceh, Aceh. Mereka diduga pesta narkoba bersama lima perempuan di dalam dua kamar hotel. Oknum TNI sedang di proses di Pomdam dan tersangka sipil di Polda Aceh.
Keempat oknum TNI yang ditangkap yaitu Serka A, Praka B, Letkol AH, dan Kopda N. Sementara enam warga sipil yaitu MH serta lima perempuan yakni AM, SSTY, RU, WR, dan LV. Dalam penggerebekan itu, Polisi militer menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu serta satu unit alat hisap sabu atau bong.
Empat oknum TNI serta enam warga sipil ditangkap personel Pomdam IM pada Rabu (2/10) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, mereka berada di kamar 311 dan kamar 335. Salah seorang oknum TNI yang ditangkap berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Diduga sedang berpesta narkoba, empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditangkap Polisi Militer (POM) Iskandar Muda di sebuah hotel bintang lima di Banda Aceh, Aceh. Selain personel TNI, turut diamankan pula enam orang sipil, lima di antaranya adalah perempuan.
Komandan Polisi Militer Iskandar Muda, Kolonel CPM Zulkarnain, membenarkan penangkapan tersebut. Zulkarnain menyebutkan, penangkapan ini berlangsung pada Rabu (2/10/2019) dini hari. Penangkapan berawal dari ada informasi bahwa ada dugaan pesta sabu melibatkan personel TNI.
“Betul, adanya proses penangkapan tersebut, dan yang melakukan penangkapan petugas POM dan personel Polda Aceh, dan memang kami temukan empat personel beserta kartu anggotanya. Para oknum TNI sedang di proses di Pomdam,” katanya.
Meski berdasarkan laporan ada prajurit yang negatif, kata Zulkarnain, semua yang terlibat ditahan untuk dilakukan pemeriksaan. “Ini komitmen kami selaku TNI yang tidak mentolerir pelaku pengguna narkoba di jajaran TNI,” tegas Kol CPM Zulkarnain, Jumat (4/10/2019). (red)
Tinggalkan Balasan