Polisi Tangkap Dua Orang Komplotan Pembunuh Dua Wartawan di Labuhanbatu

Baca  : Dua Wartawan Rangkap LSM di Bunuh, Mayatnya Dibuang Areal Belakang PT SAB Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat mengatakan kedua pelaku yakni VS (49) dan SH (50), keduanya warga Desa Wonosari, ditangkap di kediamannya, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 01.00 WIB. Motif sementara para pelaku dendam sehingga pelaku menghabisi kedua korban sekitar lima hari lalu. “Empat terduga pelaku lainnya yakni, JS, S alias PR, M dan P masih dalam pencarian petugas,” terangnya.

Dikatakan Agus, VS memiliki peran menarik dan memasukkan mayat korban ke parit serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat yang berukuran sekitar panjang 1 meter. Kemudian, SH berperan memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat tersebut dan menarik serta memasukkan mayat korban ke parit.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor honda Revo 110 BK-5185-VAB warna hitam “Kedua pelaku dijerat pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ucapnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *