Pimpinan LSM Se-Sumsel Datangi Kantor Kejati, Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Musi Banyuasin

Palembang (SL)-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gabungan LSM Se-Sumatera Selatan (GLSS) Jumat (13/12) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Massa menuntut Kejati Sumsel segera mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Sumsel.

Sedikitnya ada lima poin tuntutan yang disampaikan, yakni meminta kejari mengusut dugaan korupsi kegiatan peningkatan jalan Mangun Jaya Kabupaten Muba yang telah dilimpahkan Kejagung RI kepihak kejaksaan.

Massa juga meminta kejati mengusut dugaan korupsi di lingkungan Diknas Kota Palembang terkait belanja kegiatan meubeler senilai Rp25 miliar tahun anggaran 2018 serta dugaan korupsi pengadaan baju kader posyandu senilai Rp 3,6 miliar di lingkungan Dinkes Provinsi Sumsel.

Massa juga menguak dugaan mark up kegiatan buku senilai Rp 3,9 miliar yang dilakukan oleh dinas diknas Kabupaten Muba, serta adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas UMKM Kabupaten Banyuasin senilai Rp 6,9 miliar.

Dalam orasinya, seorang pendemo bernama Reza Mao mengatakan bahwa beberapa massa yang tergabung dalam beberapa LSM seperti LSM Grebek, LSM Reformasi, Fkom 98 serta LSM Somasi yang hadir dalam aksi kali ini adalah merupakan pucuk pimpinan yang terjun langsung menyampaikan aspirasinya.

“Jika pucuk pimpinan gabungan LSM sudah turun langsung berarti sudah sangat urgen. Kejati tidak boleh main-main lagi dan harus segera bertindak mengusut tuntas adanya indikasi-indikasi dugaan korupsi yang terjadi khususnya dibeberapa kota atau kabupaten di provinsi Sumsel,” ungkap Reza yang selaku koordinator lapangan GLSS dalam orasinya.

Reza menjelaskan, sederetan dugaan kasus korupsi tersebut telah menghambat kemajuan pembangunan dan tumbuh kembangnya perekonomian daerah.

“Untuk itu kami datang ke sini, meminta Kejati Sumsel usut tuntas lima poin yang menjadi tuntutan kami hari ini, salah satunya tuntutan kami terhadap dugaan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Muba yang kasusnya sudah dilimpahkan pihak Kejagung RI kepada pihak Kejati, tapi hingga ini belum ada kejelasannya,” urainya.

Kejati Sumsel Sebut Masih Diproses dan Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mewakili Kejati Sumsel mengapresiasi kedatangan puluhan massa aksi yang menyampaikan berbagai tuntutan. Menurutnya aksi ini adalah bukti masih tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Khaidirman mengatakan pihaknya selaku salah satu penegak hukum akan terus berupaya agar kasus-kasus tersebut dapat terungkap, namun tentunya melalui proses-proses atau tahapan hukum yang berlaku.

“Terutama terhadap dugaan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Muba memang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejati Sumsel untuk ditindaklanjuti. Kasus ini masih kami diproses. Silahkan rekan-rekan untuk saling mengawasi selama proses tersebut, kita kawal bersama,” ujar Khaidirman.

Terhadap tuntutan lainnya, Khaidirman beralasan pihak Kejati belum menerima laporannya. Namun Khaidirman akan merespon tuntutan tersebut setelah menerima laporan dari PTSP Kejati Sumsel.”Saya akan minta laporan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Supriyadi salah satu pimpinan LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi saat diwawancarai usai menyerahkan laporan ke PTSP Kejati Sumsel mengenai adanya beberapa dugaan korupsi berharap bahwa terhadap laporan yang telah dilaporkan ke Kejati terutama terhadap laporan yang sudah dilimpahkan Kejagung kepihak Kejati untuk segera diusut tuntas.

“Kami hanya berharap kepada pihak Kejati usut tuntas laporan-laporan masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi yang terjadi, jika memang terbukti nyatakan terbukti jika tidak nyatakan dengan SP3 jadi harus jelas, sudah sekian tahun belum ada kejelasan status hukumnya seperti apa” Tegas Supriyadi.(Sudir nk)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *