Program Umroh Pemprov Lampung 2019 Batal, 71 Calon Peserta Akan Lapor Gubernur?

Bandar Lampung (SL)-Kegiatan umroh untuk masyarakat, program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Provinsi Lampung, yang di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemprov Lampung Ta. 2019, untuk 71 orang batal di gelar. Meski sudah dua kali proses tender, namun kegiatan tak berjalan. Sementara para peserta sudah melakukan berbagai persiapan.

Informasi panitia lelang di Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung menyebutkan gagalnya kegiatan umroh di Biro Kesos tersebut diduga akibat unsur kesengajaan. Karena sudah ada dua kali permintaan dari Biro Kesos untuk melelang kegiatan Belanja Pihak Ketiga Umroh ke Makkah, namun gagal. “Yang pertama gagal, yang kedua juga gagal lagi. Bahkan jangka waktu pembuktian telah diperpanjang 1 hari, tapi rekanan tidak hadir,” katanya, Minggu (14/12).

Mayoritas masyarakat yang sudah dikabari oleh Pihak Biro Kesos akan menjalankan ibadah di tanah suci sudah melakukan berbagai persiapan, bahkan sudah ada yang melakukan tasyakuran namun batal berangkat. Seorang guru ngaji peserta umroh berinsial BG mengaku kekecewa, dia dan keluarga sangat terpukul dan tak tahan menanggung malu.

“Kami ini orang kampung mas, begitu mendapatkan kabar akan umroh kami tentu sangat bahagia. Kami dan keluarga langsung melakukan syukuran, kami mengundang tetangga dan jamaah pengajian. Tapi tanpa alasan yang jelas tiba-tiba kami mendapatkan kabar bahwa kami tidak jadi umroh. Kami malu mas. Malu sekali. Kami berharap Bapak Gubernur bisa membantu kami menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya tak mampu menahan isak.

Seorang pengurus masjid yang namanya minta tidak disebutkan, juga mengaku sangat kecewa pada Kepala Biro Kesos Lampung atas kegagalannya untuk pergi umroh. “Kami ini sudah bikin Pasport mas, sudah suntik meningitis mas, tapi kenyataannya kami tidak jadi berangkat umroh. Kami ini hanya orang kecil, tolong jangan permainkan kami. Kalo memang tidak serius mau mengumrohkan kami, jangan memberikan janji-janji manis dengan kami,” katanya.

Dalam waktu dekat, dia bersama rekan-rekannya yang gagal umroh akan melakukan audiensi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk mencari keadilan. “Minggu depan kami akan menghadap Pak Arinal dan Buk Nunik untuk mengadukan permasalahan ini. Kami yakin Pak Arinal dan Bu Nunik itu pemimpin yang baik dan amanah jadi tidak mungkin beliau mempermainkan kami. Kami yakin ini kesalahan orang Biro Sosial,” tutupnya.

Terkait permasalahan ini, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung Ratna Dewi mengatakan proses tender bukan di Biro Kesos. “Biro Kesos hanya menerima hasil lelang dari Badan Layanan Pengadaan,” katanya. (red/net)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *