Jakarta (SL)-Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 sah menjabat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tanpa dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, kelimanya dilantik Presiden Jokowi dan melakukan pengambilan sumpah jabatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12).
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 112/P tahun 2019 tanggal 21 Okt 2019 dan nomor 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember tentang pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.
Kelima pimpinan KPK tersebut adalah Firli Bahuri (sebelumnya Kepala Polda Sumatera Selatan), Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi.
“Menimbang, Mengingat, memutuskan Mengangkat pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 masing2,:1. Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota. 2. Nawawi Pomolango, Wakil ketua merangkap anggota. 3. Lili Pintauli Siregar, Wakil ketua merangkap anggota. 4. Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua, merangkap anggota 5. Nurul Ghufron, wakil ketua merangkap anggota,” lanjut sekretaris Kepresidenan.
Kelima pimpinan KPK pun langsung membacakan sumpah bersama-sama. Setelah itu, mereka satu persatu menandatangani berita acara. Penandatangan berita acara disaksikan Jokowi
Kelima pimpinan KPK ini dipilih berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR. Lima pimpinan KPK yang baru ini menggantikan pimpinan KPK sebelumnya yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang. [red]
Tinggalkan Balasan