Bandar Lampung (SL)-“Inilah contoh pendidikan salah atau pembohongan publik, padahal belum masuk masa kampanye, kalau sudah masuk masa kampanye membagi sembako tidak boleh, yang boleh dibagikan baju kaos, jilbab, sarung, topi, cangkir, kipas, stiker, kalender, payung dan pulpen yang harganya tidak lebih Rp. 25.000, terima kasih.”
Kutipan itu ditulis Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar di akun Facebooknya, Sabtu (28/12) pukul 03.46 WIB. Sinarlampung.com telah mengonfirmasinya terkait tulisan dan foto di Facebook tersebut.
“Saya tidak menuduh siapa yang memasang dan yang menjadi inisiator pemasangan spanduk tersebut. Saya hanya bisa menduga-duga. Biarlah masyarakat yang menilai. Masyarakat sudah pintar kok, mana yang baik mana yang licik,” tegasnya saat ditanya tentang maksud konten spanduk tersebut.
Yusuf Kohar memastikan, spanduk itu dibuat oleh orang pengecut, yang takut kalah lalu memutarbalikan fakta sebenarnya.”Kami berusaha tidak melawan hukum, atau melanggar peraturan apa pun. Kami hanya mencoba mendekati masyarakat, bersilaturahmi, bertatap muka, sekaligun mencerdaskan, mencerahkan, agar pemahaman sosial politik masyarakat meningkat,” tegasnya lagi.
Pada spanduk berwarna merah tersebut tertulis “Menerima Politik Uang dan Sembako itu Perbuatan Dosa dan Perusak Demokrasi Bertaubatlah Tolak, Lawan dan Tangkap yang memberi dan menerima dapat sanksi denda dan kurungan penjara UU No. 10 Tahun 2016 pasal 187 A” Di spanduk juga ada gambar tangan yang memegang uang.
Spanduk dipasang tak jauh dari lokasi Yusuf Kohar menggelar silaturahmi dengan 500 warga Sukamenanti, Kedaton. Spanduk dipasang tampak jelas oleh warga yang hendak menuju lokasi pertemuan. Namun, meski telah membaca spanduk tersebut, warga tetap bersemangat datang ke lokasi acara.
Yusuf Kohar mengaku prihatin dengan kejadian ini. Namun ia meminta masyarakat tetap tenang, dan memahami apa yang sedang sekarang ini. “Saya harap masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya spanduk. Dan saya berharap oknum di kecamatan dan di kelurahan bekerja profesional sesuai tugas pokoknya. “Berhentilah ikut-ikut aksi dukung mendukung. Jangan pertaruhkan harga diri dan integritas. Banyak contoh kok yang ikut dukung mendukung itu, malah tak dipakai,” pungkasnya. (iwa)
Tinggalkan Balasan