Tanggamus (SL)-Pasca longsor beberapa hari lalu di Pekon Way Kerap Tanjung Jati, Pekon Sedayu dan Pekon Pardawaras Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus yang menyebabkan jalur transportasi terputus dan beberapa kendaraan terpaksa parkir di beberapa kantong parkir. Secara bertahap, kendaraan besar yang berada di kantong parkir rumah makan Pekon Pardawaras yang menuju Pesisir Barat (Pesibar), telah diizinkan melintasi Jalinbar Semaka, Sabtu siang (11/1/2020).
baca : http://Breaking News: Banjir dan Longsor di Tanggamus, Jalinbar Kota Agung-Pesibar Putus
Hal itu dilakukan Sat Lantas Polres Tanggamus sebagai upaya mengurangi penumpukan di kantong-kantong parkir daerah tersebut. Terutama bagi kendaraan yang telah menginap selama dua hari menunggu jalan terbuka.
Kasat Lantas AKP Yuniarta, mengatakan bahwa kendaraan besar di kantong parkir secara bertahap telah diizinkan melintasi Jalinbar Sedayu. Walaupun darurat, namun telah dapat dilalui oleh kendaraan besar.
“Secara bertahap, kendaraan besar di kantong parkir kita naikan guna mengurangi penumpukan,” kata AKP Yuniarta di tanjakan Sedayu.
Lanjutnya, prioritas kendaraan yang telah diizinkan adalah kendaraan besar yang telah 2 malam menunggu jalan terbuka. “Kami coba per-sepuluh kendaraan secara bergantian melintasi tanjakan semaka,” ujarnya.
Kasat juga menghimbau kepada pengguna jalan yang melintasi Jalinbar Semaka untuk tetap berhati-hati, sebab jalan masih dalam kondisi darurat dan licin oleh lumpur.
“Pengguna jalan agar tetap berhati-hati. di Jalinbar Semaka masih banyak terdapat lumpur,” tandasnya. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan