Mesuji (SL)-Komisi lll DPRD Kabupaten Mesuji pastikan akan menindaklanjuti secara kelembagaan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) modus iuran beli labrob Rp500 ribu persiswa di SMP Negeri 3 Mesuji. DPRD akan segera memanggil Dinas Pendidikan Mesuji, termasuk pihak Sekolah dan Komite Sekolah.
“Kita akan segera panggil Dinsa Pendidikan, dan pihak sekolah termasuk komite, untuk mengklarifikasi adanya dugaan pemugutan yang berdalih untuk pembelian laptop yang di lakukan oleh pihak sekolah dan komite,” kata Hartopo, Sekertaris Komisi III DPRD Mesuji.
Menurut Hartopo Komisi III yang mmebidangi pendidikan, sudah mendengar dan membaca dari beberapa media online tentang dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh pihak sekolah SMP Negeri 3 Mesuji itu. “Kami akan berdiskusi dulu kepada teman teman komisi lll untuk menyikapi dugaan pungli dan kami akan memanggil pihak dinas, Kepala Sekolah dan Komite untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.” kata Hartopo.
Apalagi, kata Hartopo Ketua DPRD Mesuji Ny. Elfianah sudah mengetahui dan sudah mengingatkan Komisi III untuk menindak lanjuti masalaah itu. “Kami akan menindak lanjuti masalah ini. Kabarnya Dinas pendidikan sudah memanggil kepala sekolah dan komite SMP Negeri 3, tapi nanti kita liat tindak lanjutinya,” katanya. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan