Mesuji (SL)-Terkait adaanya dugaan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oknum kepala sekolah dan komite sekolah di SMP Negeri 3 Mesuji, yang menarik uang sebesar 500 ribu per siswa, ditanggapi serius oleh Inspektorat Mesuji.
Dalam waktu dekat, Inspektorat Mesuji akan panggil kepala sekolah dan dinas pendidikan kabupaten Mesuji.
Demikian disampaikan Arip Dwiyanto, bidang kepegawaian Irban II Inspektorat Mesuji mewakili Inspektur. “Kami akan memanggil pihak dinas dan kepala sekolah dalam waktu dekat ini,” ujar Arip saat ditemui, Selasa (28/01/2020).
“Untuk tindak lanjutnya, kami akan mendengarkan dulu keterangan dari pihak Dinas Pendidikan Mesuji dan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Mesuji,” kata Arip.
Dari pemberitaan sebelumnya, dugaan pungli yang di lakukan oleh pihak sekolah dan komite di SMP Negeri 3 berdalih untuk pembelian laptop. ( Aan.S)
Tinggalkan Balasan