Proyek PUPR Lamsel Talud Jalan Lingkungan Dusun III Desa Sukadamai Amburadul?,

Lampung Selatan (SL)-Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUR), kegiatan peningatan dan Pembangunan Jalan Lingkungan Wilayah Barat, pekerjaan pembangunan talud Jalan Lingkungan Dusun III Desa Sukadamai, dengan pelaksana CV. Logakata, Konsultan CV Rapudan Engineering, amburadul.

talud dengan kualitas barang bekas itu kini hancur

Kondisi hasil pekerjaan talud dengan nilai APBD Rp98.553.000,- sekitar Rp98,5 juta dengan pengawas Teguh Imam Santoso itu kini hancur lebur karena diduga dibangun dengan menggunakan bata bekas runtuhan dinding bangunan, dan pasir campur tanah sedikit adukan semen.

Papan informasi proyek

“Pekerjaan tidak sesuai aturan, aduk semen dan batu terpisah, pasir semua. Disentuh tangah saja lepas. Ini kira kira baru tiga bulan ini, dari palng nama proyek tahun 2019. Sudah ambrol semua begini, petani sawah dirugikan,” kata Manto, petani di lokasi proyek, kepada sinarlampung.co, Senin 17 Februari 2020.

Warga sekitar dan pemilik areal persawahan lokasi talut minta, Plt Bupati Nanang Ermanto, dapat melihat langsung, dan segera di perbaiki. “Jika tidak sesuai ya harus di proses penegak hukum. Kami petani minta ini di perbaiki, karena merugikan petani,” katanya.

Informasi lain menyebutkan pelaksana proyek itu dikerjakan orang dekat Plt Bupati Lampung Selatan. Belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Lampung Selatan tersebut.

Sementara Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, yang sempat langsung meninjau proyek tersebut berjanji akan segera diperbaiki. “Ini ada Inspektorat, dan jajaran, langsung bisa di proses. Nanti kita cek dan kita perbaiki. Masih masa perawatan,” kata Nanang. (jun)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *