Tuba Barat (SL) – Kebobrokan manajemen Pasar Daya Murni terkuak. Sejumlah petugas pasar yang bekerja di sana diberhentikan dan diganti dengan petugas baru. Persoalan ini disampaikan para petugas pasar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba saar menggelar sidak ke Pasar Daya Murni, Selasa (18/02).
“Terus terang kami meresa kecewa, atas ulah Diskoperindag. Sebab sejak pengelolaan Pasar Daya Murni di Pihak Ketigakan, kami diberhentikan. Apalagi, pihak ketiganya “siluman” (tidak jelas- red). Perusahaannya mana, dan tanpa tender,” ujar mantan petugas Pasar Daya Murni, Anisar didampingi Arifin saat diwawancarai sinarlampung.com. Selasa (18/02/2020)
Pemberhentian para petugas pasar, jelas Anisar, dilakukan sebelah pihak karena tanpa surat pemberitahuan sebelumnya.
“Kami dibohongi. Kami diundang, katanya untuk makan-makan, tapi setelah kami datang ternyata kami disuruh menyaksikan MoU pelimpahan setoran dari Diskoperidag ke pihak ketiga. Lalu, setelah itu kami berhentikan,” jelasnya.
Tadinya, lanjut Anisar, para petugas diminta menunggu hingga ujipetik tanggal 08 Desember 2019 dan akan memanggil kembali petugas lama pada 31 Desember untuk bekerja kembali. “Tapi semua bohong, kami tak pernah dipanggil kembali. Kok mereka tega, padahal kami sudah bekerja puluhan tahun dengan baik,” terangnya.
Ia menambahkan, selama ini tidak pernah ada masalah dengan setoran. Tiap hari petugas menyetor ke Diskoprindag. Bila hari pasaran Rp350 ribu dan hari biasa Rp180 ribu sampai Rp200 ribu.
“Selama ini kami berjuang puluhan tahun menjadi petugas pasar, Namun inilah balasannya. Saat itu pasar inpres tidak ada lampu, bagaimana pedagang mau berjualan sedangkan lampunya tidak ada, dengan menggunakan dana pribadi kami, memasang lampu, sementara Diskoprindag saja tidak ada dana untuk memasang lampu,” paparnya.
Ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, melalui dinas terkait memperhatikan nasib petugas pasar yang diberhentikan.
“Harapan saya petugas pasar yang lama, dapat di berdayakan, jika PAD nya mau dinaikan kami siap mengikuti apa yang sudah menjadi aturan pemerintah,”harapnya.(robert)
Tinggalkan Balasan