Lampung Utara (SL)-Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab. Lampura) disegel pemilik tanah. Informasi yang dihimpun, dinas dimaksud tidak mengantongi sertifikat kepemilikan tanah yang sah atas nama Pemerintah Daerah.
Pantauan di lokasi, Selasa (25/2/2020), kantor yang berada dibilangan jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara (ARPN) nampak lengang dan kumuh. Di jendela terdapat baleho ukuran kecil yang bertuliskan tanah di Dinsos Lampura merupakan milik Soekidjo Santawi, yang belakangan diketahui pernah berdinas disana kala masih menjadi instansi vertikal. Yakni kantor Transmigrasi yang meliputi Lampura, Tubaba, Tuba, hingga Mesuji.
“Itu dulukan pemiliknya adalah kepala Tranmigrasi, jadi itu intansinya vertikal. Dan sekarang Tranmigrasi sudah tidak mengantor di Dinas Sosial karena telah berdiri sendiri menjadi Dinas Ketenaga Kerjaan,” kata Kasubid Mutasi dan Aset BPKA Lampura, Junaidi, Selasa (25/2/2020), di kantornya.
Menurut Jumaidi, kantor yang seharusnya memiliki hamparan seluas 2500 meter persegi itu harus kehilangan lebih dari 2000 m². Praktis hanya tersisa 600 m² saja untuk perkantoran Dinas Sosial atau aset pemerintah daerah.
“Itulah kesalahan kami saat itu, kenapa hanya ada kata-katanya saja hibah. Padahal dengan kejadian ini, itu tidak berlaku dan kita telah membangun menjadi sia-sia. Hanya memiliki bangunan tapi tanahnya milik orang lain,” sesalnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pemilik tanah itu pernah meminta ganti rugi kurang lebih tiga miliyar rupiah, namun pemerintah daerah tidak memiliki dana untuk mengganti ruginya. “Ya, mau tidak mau, itu harus dikosongkan, karena memang mereka pemilik lahan yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan. Dan kita tidak memiliki, karena dahulu hanya diberikan surat hibah,” tambahnya.
Sementara salah satu ASN di Kantor Dinas Sosial, mengatakan, kantor itu disegel pemiliknya sudah cukup lama sekitar Januari akhir 2020. Pemilik tanah, meminta agar kantor itu dikosongkan. “Ya mas, terpaksa kami pindah, walaupun kerja harus hempit-empitan,” kata dia kepada awak media. (ardi)
Tinggalkan Balasan