Massa GRAK Tuding Dana Desa di Lampung Barat Banyak di Korupsi?

Bandar Lampung (SL)-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung menuntut pengusutan dana desa di Kabupaten Lampung Barat dan anggaran Diskominfo Kota Metro. Mereka menyuarakan tuntutannya dengan menggelar aksi di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Kamis 27 Februari 2020.

Koordinator Aksi, Chaidir, banyak anggaran negara yang terbuang sia-sia akibat perilaku korupsi yang terang-terangan di Provinsi Lampung. “Para pelakunya sudak tidak lagi sungkan untuk mengeruk uang negara dalam memperkaya diri supaya terlihat seperti orang terpandang,” jelasnya.

Chaidir dalam orasinya memnyampaikan empat tuntutan utama. “Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut kasus korupsi. Usut tuntas korupsi dana desa di Lampung Barat. Selidiki ketua APDESI Lampung Barat dan periksa realisasi anggaran Diskominfo Kota Metro,” kata Chaidir.

Menurutnya, korupsi di Lampung terjadi karena penegakan hukum yang terkesan lamban dalam menghadapi tingkah para korupsi yang penuh drama dan rayuan palsu. “Penegak hukum dan Kejaksaan tinggi negeri harus proaktif mengungkap praktik korupsi dana desa, agar dana negara bisa berfungsi maksimal untuk pembangunan masayarakat desa,” ujarnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung agar segera mengusut mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di provinsi Lampung, terutama yang berhubungan dengan korupsi dan realisasi dana desa. “Besar harapan dan keyakinan kami jika Kejaksaan Tinggi Lampung masih memiliki integritas dalam bersama-sama menyelamatkan negeri dari belenggu korupsi, kolusi dan Nepotisme,” jelasnya.

Massa membentangkan berbagai poster bertuliskan kata-kata bernada protes dan tuntutan: Beli Mobil Baru Pakai Dana Desa. Kawin Lagi Pakai Dana desa. Tindak Tegas Koruptor Dana Desa. Kejati jangan Tinggal diam. Usut dan Adili Koruptor Dana Desa.

Chaidir juga minta penegakan hukum tidak lamban, sehingga korupsi semakin menjadi tradisi banyak oknum pejabat. “Penegak hukum dan kejaksaan tinggi negeri harus proaktif mengungkap praktik korupsi dana desa, agar dana negara bisa berfungsi maksimal untuk pembangunan masayarakat desa,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *