KPU Way Kanan Dituding Curang, Seleksi PPS Tidak Lulus Adminitrasi Tapi Lulus Tes Tertulis

Way Kanan (SL)-Pelaksanaan tes Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan diduga bermasalah karena ada peserta yang tidak lulus pada proses seleksi berkas justru namanya muncul dan lulus di pengumuman tes tertulis.

Hal itu bisa terlihat berdasarkan informasi pengumuman hasil tes tertulis calon PPS Way Kanan oleh KPU setempat, dimana nama yang sebelumnya gugur di seleksi berkas justru muncul dan dinyatakan lulus pada seleksi tes tertulis.

Permasalahan itu bukan hanya terjadi pada satu kampus saja berdasarkan informasi dan juga penelusuran dilapangan sampai saat ini baru saja ada dua kampung di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu yang namanya tidak lulus seleksi berkas, namun lulus di seleksi tertulis.

Salah satu peserta calon PPS berinisial YA di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, yang ditemui Selasa (20/03) menerangkan, bahwa pada saat pengumuman seleksi berkas namanya ada, dan mengikuti ujian tes tertulis dan tidak lulus, tetapi ada namanya yg tidak lulus berkas tapi bisa ikut tes tertulis dan lulus.

“Pengumuman hasil seleksi tertulis  KPU Way Kanan memang nama saya nama saya tidak lulus,  tetapi kok ada nama peserta lain yang tidak lulus tes seleksi berkas, malah ada namanya saat pengumuman hasil seleksi tertulis,” terangnya.

YA juga meminta KPU Way Kanan untuk transparan dalam pelaksanaan tes PPS di wilayah Way Kanan. “Kami hanya bertanya pak,  kenapa ini bisa terjadi, apa ini memang sudah terkondisi nama-nama peserta tes PPS yang sudah lulus ini,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi melalui ponsel, Anggota KPU Way Kanan, bidang Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Tri Sudarto mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui bahwa ada nama peserta yang tidak lolos seleksi berkas bisa ada dalam hasil tes tertulis yang di sampaikan KPU pada Senin, kemarin.

“Apabila ini memang benar terjadi, KPU Way Kanan akan melakukan tindakan tegas. Namun, permasalahan ini masih ditelusuri dan akan ditanyakan ke PPK diwilayah Kecamatan Blambangan Umpu kenapa ini bisa terjadi,” jelasnya.

Ia juga mengakui pada saat pengumuman seleksi berkas kemarin, memang ada perubahan pengumuman berdasarkan usulan dari Bawaslu Way Kanan. “Dari hasil pengumuman tes tertulis yang diumumkan KPU Kabupaten Way Kanan, nama yang tidak lulus dalam seleksi berkas masih tercantum dan dinyatakan lulus saat pengumuman hasil tes tertulis,” jelasnya. (Romy/Dadang)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *