Bandar Lampung (SL)-Seorang Anggota Polri yang bertugas di Satuan Shabara Polresta Bandar Lampung Brigpol Angga Kurniawan (34), nekad mengakhiri hidupnya dengan menyayat nadi dilengannya, dan menenggak Air Pembersih Lantai, Selasa 10 Maret 2020. Polisi sedang menyelidiki pemicu korban nekad bunuh diri.
Awalnya, Selasa Siang, korban ditemukan di rumah orang tuanya di Jalan Kebersihan, Tanjungkarang Barat, kedapatan meminum cairan pembersih lantai dan melukai pergelangan tangan sebelah kiri menggunakan pisau. Angga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dan dirawat di ruang rawat 1D. Namun korban tak tertolong, sekitar pukul 18.30 dinyatakan wafat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Pandra Angga merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung. “Korban ini dibawa orang tuanya Edi Pamungkas sore tadi, karena korban ini menelpon ayahnya mengatakan ‘saya sudah minum’,” kata Pandra, Selasa malam.
Atas informasi tersebut, ayah korban mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara. Usai dilakukan tindakan medis untuk penyelamatan korban, kata Pandra, sekitar pukul 16.00 – 18.00 wib, korban sempat sadar, bahkan sudah dua kali beraktifitas ke kamar kecil.
“Dari kejadian itu korban ini sudah sadar. Bahkan sudah dipindahkan ke ruang rawat inap. Kemudian pukul 18.30 wib terjadi penurunan kondisi tubuh signifikan yang membuat korban tidak sadar, lalu dilakukan upaya lebih intensif lagi ke ruang gawat darurat. Hingga korban dinyatakan meninggal pada pukul 18.30 wib,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan