Mahasiswa Tuding Sekda Provinsi Banten Biang Kerok Gubernur Harus Evaluasi

Banten (SL)-Mahasiswa yang tergabung dalam Pemantau Pelaku Korupsi Banten menggelar unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Propinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang Banten. Mahasiswa mendesak agar Gubernur Banten Wahidin Halim mengevaluasi kinerja sekretaris Daerah (Sekda ) Banten Al Muktabar, karena dianggap menjadi biang kekisruhan dan kegaduhan di tatanan birokrasi di Pemprov Banten.

“Tatanan birokrasi di Provinsi Banten menjadi acak-acakan,banyak penjabat yang di Plt-kan dan banyak kekosongan pejabat, sejak Al Muktabar menjadi Sekda Banten, dan Sekda selaku Baperjakat terbukti tidak mampu dan malah membuat kegaduhan,” ujar Koordinator Aksi Asep Ahmad Fauzi dalam orasinya.

Asep Ahmad fauzi juga mengatakan bahwa proses lelang jabatan yang di lakukan oleh Sekda Banten terindikasi setingan dan hanya menghamburkan uang Negara saja untuk biaya proses lelang,Asep juga mengatakan bahwa Sekda Banten tidak memiliki kemampuan dalam membenahi tatanan birokrasi di Provinsi Banten.

“Sejak awal sekda Banten di lantik,kita semua berharap besar karena melihat track recordnya sebagai pejabat di pusat dan pengalaman yang mumpuni,namun kenyataannya harapan tersebut hilang seiring buruknya kinerja Sekda banten. Sudah mau setahun perjalanan Al Muktabar sebagai sekda Banten,tidak ada perubahan yang di buatnya,masih banyak kok orang Banten yang mampu menjadi sekda,” katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi mahasiwa berorasi sambil membentangkan spanduk dan berteriak secara beramai-ramai mengusir Sekda Banten Al Mutabar dari Banten. Mahasiswa berteriak usir usir sekda Banten teriak para pendemo berulang-ulang. Tampak aparat kepolisian dari Polda Banten berjaga ketat dan petugas kepolisian tetap mengawal para pendemo dan mahasiswapun membubarkan diri.

Sekda Banten Al Muktabar saat di komfirmasi melalui pesan singkat terkait aksi mahasiswa yang mengusir dirinya dari Banten tidak menjabat walaupun pesan singkat melalui telpon selulernya tersebut terbaca di terima.

Sementara itu Moch Ojat Sudrajat dari Perkumpulan Maha Bidik Indonesia berharap agar DPRD Banten menggunakan hak interplasi,agar permasalahan yang menyangkut kebijhakan pengisian jabatan kepala OPD ini yang mana sekarang banyak di Plt diduga setingan open biddingh. “Agar kami masyarakat Banten mengetahui ada apa dan bagaimana sebenarnya yang terjadi,” kata Moch Ojat Sudrajat via pesan singkatnya pada wartawan.

Ditambahkan oleh Moch Ojat Sudrajat bahwa keterkaitan masalah kisruh terutama penempatan OPD kosong, selain peran sekda salah satu ASN disitu, tetapi ini juga menjadi tanggung jawab Gubernur. Sebab apapun hasil dari pansel itu pasti dilaporkan dahulu ke gubernur sebagai PPK.

“Jadi gubernur dalam hal ini juga harus tegas,kalau memang sekdanya tidak menjalankan perintah gubernur, maka Gubernur harus beri sangsi ke sekda. Kita tidak tahu apakah gubernur tahu apa tidak selama ini,jikalau Gubernur selama ini mengetahui artinya akan ada masalah baru lagi,” ujarnya.

“Saya sedikit banyaknya pernah di Rumdin jadi langkah-langkah main caturnya agak hapal, poin pentingnya bahwa tanggung jawab kisruhnya ASN, open bidding atau segala macam apalagi ada dugaan setingan segala macam. Pertanyaannya kalau betul sekda menjalankan tanpa sepengetahuan PPK berarti sekda harus bertanggung jawab, tetapi kalau sekda menjalankan atas sepengetahuan PPK berarti PPKnya harus bertanggung jawab dimana PPK itu adalah Gubernur,” jelasnya.

Harusnya, kata Ojat, itu tanggung jawab bersama, Sekda hanya menjalankan sebagai Pansel sedangkan usernya ada di Gubernur. “Ketika ada hasil tiga besarpun sekda juga tidak bisa menentukan sebab pasti Gubernur yang memilih. Kita harus objektif dalam hal ini,jangan sampai salah. saya tidak memihak ke sekda atau ke gubernur sebab harus ada investigasi dahulu,” Kata Ojat Sudrajat Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia. (Suryadi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *