Lampung Timur (SL)-Ratusan Nelayan Kuala Penet, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur menuntut pembebasan salah seorang nelayan yang ditangkap dan ditahan aparat kepolisian. Penangkapan ini buntut penambangan pasir laut yang dilakukan PT Sejati 555 Sampurna Nusantara beberapa hari sebelumnya.
Para nelayan menyayangkan penangkapanya Afrizal nelayan Margasari, yang sedang bearad di tengah jalan, di Desa Mandalasari, saat bersama keluarganya, Kamis 12 Maret 2020. Kini warga Kuala Penet Labuhan Maringgai resah dan menuntut pembebasannya. “Kami minta rekan kami segera dibebaskanya. Rekan kami yang ditangkap harus bebas dan tidak ada lagi penambangan pasir di wilayah laut Lampung Timur,” kata Edi salah satu nelayan, Jumat 13 Maret 2020.
Ratusan warga berkumpul dan menyampaikan hal itu kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur, Ketua HNSI Bayu Witara, Polsek, dan Camat di kediaman Afrizal, Jumat (13/3/2020). “Kami hanya meminta tak ada lagi penambangan pasir dan membebaskan nelayan yang di tangkap kepolisian, kami akan tenang” ujar salah satu nelayan.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi enggan memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. “Benar ada nelayan yang ditangkap, sepertinya dari Polda Lampung dan hingga sekarang dari keluarga belum diberikan konfirmasi atas penangkapan itu, nelayan menjadi resah,” jelas Bayu Witara.
Sementara Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan penjelasan terkait penangkapan seorang nelayan asal Kuala Penat Lampung Timur. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa tim tekab 308 Polres Lampung Timur benar mengamankan seorang nelayan berinisial SAF, saat ini SAF masih dimintai keterangan di Mapolres Lampung Timur.
“Saudara SAF ini sedang dimintai keterangan terkait kasus kapal penambang pasir, memang saat itu petugas bertemunya di pinggir jalan ada yang bersenjata laras panjang juga ada yang laras pendek, kemudian para penyidik menghampiri saudara SAF yang sedang bersama keluarganya. Selanjutnya secara humanis penyidik membawa SAF ke hotel Tirta Kencana, sedangkan keluarganya diantarkan pulang,” kata Pandra kepada wartawan.
Menurut Pandra, saat ini SAF masih dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik dari kepolisian Polres Lampung Timur. Amin sesepuh nelayan kuala penat mengatakan, para nelayan berkumpul untuk memberikan dukungan kepada keluarga SAF yang saat ini belum diketahui keberadaannya paska di ambil paksa oleh orang orang bersenjata.
“Kami memberikan dukungan kepada keluarga SAF agar kuat, dan kami menuntut agar saudara SAF segera dibebaskan tanpa syarat dalam waktu 24 jam. Selain menuntut SAF dibebaskan nelayan dan warga meminta agar tidak ada lagi pengambilan atau penangkapan terhadap nelayan di Kuala penat Lampung Timur,” katanya.
Selain itu, kata mantan ketua LBH Kota Bandarlampung itu, sang nelayan bisa dipanggil pakai surat, tak harus diangkut begitu saja di jalan. “Jangan arogan gitu, gak boleh lagi era sekarang ini,” tandas anggota Fraksi Nasdem DPRD Lampung itu.
Menurut dia, pembakaran kapal yang dilakukan para nelayan merupakan bentuk akumulasi kekecewaan mereka terhadap negara ini. Negara, mereka anggap tak bisa dalam menjaga laut dan alam ini. “Peristiwa tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi kita,” katanya.
Dia berharap aparat lebih humanis. “Apalagi itu nelayan-nelayan kita yang baik. Mereka sudah punya niat lurus untuk menjaga kelestarian alam agar tidak dikriminalisasi pengusaha yang berpotensi merusak lingkungan,” kata Wahrul.
Para nelayan resah atas penangkapan seorang rekan mereka oleh sekelompok orang bersenjata. Mereka bersiap aksi Jumat siang ini (13/3). Massa sudah berkumpul di Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringkai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Para nelayan tengah menunggu pendampingan dari aktivis yang peduli terhadap nasib para nelayan yang resah atas penangkapan rekan mereka. Edi Arsadat, aktivis hak asasi manusia (HAM) yang juga pimum media siber Radar24.id meluncur ke tempat warga berkumpul untuk membahas keresahan warga.
Para nelayan menduga penangkapan atas rekan mereka oleh sekelompok orang bersenjata lapas panjang yang belum diketahui identitasnya buntut pembakaran kapal penyedot pasir laut d perairan Pulau Sekopong, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (7/3).
Wahyu, kepala Desa Margasari, mengatakan berdasarkan keterangan istri SAF, suaminya dibawa paksa sejumlah orang bersenjata tajam dari jalan di Desa Mendala Sari, Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur. Saat itu, SAF bersama keluarganya naik mobil pribadi hendak hendak merayakan ulang tahun anaknya keluar desa mereka.
Orang-orang bersenjata yang belum diketahui identitasnya lalu membawa SAF pakai mobil mereka. Seorang aparat kepolisian yang mengemudikan kendaraan keluarga SAF ke Mapolsek Labuhan Maringgai. Wahyu menjemput istri dan anak SAF ke Mapolsek Labuhan Maringgai.
Dia mengaku belum tahu siapa yang membawa paks SAF karena tidak ada surat maupun keterangan lainnya. Diduga, SAF dibawa paksa terkait pembakaran kapal penambang pasir laut di perairan Pulau Sekopong, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (7/3). (wahyudi/red)
Tinggalkan Balasan