Selain itu, kata mantan ketua LBH Kota Bandarlampung itu, sang nelayan bisa dipanggil pakai surat, tak harus diangkut begitu saja di jalan. “Jangan arogan gitu, gak boleh lagi era sekarang ini,” tandas anggota Fraksi Nasdem DPRD Lampung itu.

Menurut dia, pembakaran kapal yang dilakukan para nelayan merupakan bentuk akumulasi kekecewaan mereka terhadap negara ini. Negara, mereka anggap tak bisa dalam menjaga laut dan alam ini. “Peristiwa tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi kita,” katanya.

Dia berharap aparat lebih humanis. “Apalagi itu nelayan-nelayan kita yang baik. Mereka sudah punya niat lurus untuk menjaga kelestarian alam agar tidak dikriminalisasi pengusaha yang berpotensi merusak lingkungan,” kata Wahrul.

Para nelayan resah atas penangkapan seorang rekan mereka oleh sekelompok orang bersenjata. Mereka bersiap aksi Jumat siang ini (13/3). Massa sudah berkumpul di Kuala Penet, Kecamatan Labuhan Maringkai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Para nelayan tengah menunggu pendampingan dari aktivis yang peduli terhadap nasib para nelayan yang resah atas penangkapan rekan mereka. Edi Arsadat, aktivis hak asasi manusia (HAM) yang juga pimum media siber Radar24.id meluncur ke tempat warga berkumpul untuk membahas keresahan warga.

Para nelayan menduga penangkapan atas rekan mereka oleh sekelompok orang bersenjata lapas panjang yang belum diketahui identitasnya buntut pembakaran kapal penyedot pasir laut d perairan Pulau Sekopong, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (7/3).

Wahyu, kepala Desa Margasari, mengatakan berdasarkan keterangan istri SAF, suaminya dibawa paksa sejumlah orang bersenjata tajam dari jalan di Desa Mendala Sari, Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur. Saat itu, SAF bersama keluarganya naik mobil pribadi hendak hendak merayakan ulang tahun anaknya keluar desa mereka.

Orang-orang bersenjata yang belum diketahui identitasnya lalu membawa SAF pakai mobil mereka. Seorang aparat kepolisian yang mengemudikan kendaraan keluarga SAF ke Mapolsek Labuhan Maringgai. Wahyu menjemput istri dan anak SAF ke Mapolsek Labuhan Maringgai.

Dia mengaku belum tahu siapa yang membawa paks SAF karena tidak ada surat maupun keterangan lainnya. Diduga, SAF dibawa paksa terkait pembakaran kapal penambang pasir laut di perairan Pulau Sekopong, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (7/3). (wahyudi/red)