Pemerintah Indonesia Umumkan Virus Corona Bencana Nasional Segera Melakukan Tracing Pasien Terinveksi

Jakarta (SL)-Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan virus corona Covid-19 sebagai pandemi. Menindaklanjuti hal ini, pemerintah juga menyatakan masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional non alam.

“Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, karena virus ini sudah dikategorikan sebagai penyakit global, maka statusnya adalah bencana nasional non alam,” kata Kepala BNPB Doni Monardo di Jakarta Timur, Sabtu 14 Maret 2020.

Presiden juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga diketuai oleh Doni. Tim ini lebih ke membuat strategi untuk menjaga orang yang sehat agar tidak sakit dengan memutus penularan. Untuk itu Gubernur dan bupati/walikota bisa membentuk Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Daerah. Yaitu dengan berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas.

“Gubernur dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Pangdam/Danrem, Kapolda, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait,” ujar Doni.

Gugus Tugas ini akan melakukan sejumlah langkah awal dalam penanganan dan pencegahan virus corona. Mereka juga akan mengundang pihak dari luar seperti akademisi untuk iktu membantu. “Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan COVID-19, memperbanyak toolkits untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter-dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya,” kata Doni.

Tracing Pasien Virus Corona

Pemerintah tengah melakukan tracing terkait dengan kasus virus corona di Indonesia. Dari proses tracing tersebut diketahui bahwa sebaran virus corona sudah melebar ke luar wilayah Jakarta. Hal ini diumumkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk kasus COVID-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB Jakarta Timur.

“Sebarannya sekarang sudah melebar Jakarta, di sekitar DKI Jakarta termasuk Bandung, Tangerang, Jawa Tengah (Solo dan Yogyakarta), Bali, Manado, Pontianak, dan beberapa tempat lain yang sedang kita tracing karena belum ditemukan posisi yang sebenarnya,” kata Yuri, Sabtu, 14 Maret 2020.

Dia melanjutkan, setelah melakukan tracing dan melihat sebaran virus corona ini, pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease-2019, yang mana, Gugus Tugas ini akan melakukan strategi pendekatan komunitas untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Tanah Air.

“Strategi kita lakukan strategi pendekatan komunitas, kita tidak lagi bicara kepada orang yang sakit, tapi ke orang sehat jangan sampai sakit. Oleh karena itu percepatan penanganan COVID- 19 adalah menjaga sehat jangan sampai sakit,” jelas Yuri.

Yuri melanjutkan, strategi harus diawali dengan memutus penularan, karena penyakit ini menular dari orang yang positif. “Maka harus dilakukan kegiatan masif dengan menggerakkan semua komponen tanpa panik untuk mencari, menemukan, dan mengisolasi kasus positif,” kata dia.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri juga mulai meninjau kembali pembatasan Warga Negara Asing dari negara yang telah mengumumkan lockdown untuk datang ke Indonesia. Di samping itu, sinergi masing-masing daerah juga diperlukan untuk melaksanakan pengawasan dengan ketat terkait virus ini.

“Data (kasus virus corona) akan dirilis di website ini (Kemenkes) akan di hyperlink BNPB, pemerintah daerah, sehingga dengan cara itu kita memiliki perkembangan ini dengan baik,” jelas Yurianto. (Rls/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *