Bengkulu (SL)-Diduga tidak terima adik wanitanya “dinodai”, buruh bangunan Mu (35), warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, aniaya hingga memotong alat kelamin R (16), pacar adiknya, di lokasi wisata Pantai Panjang, Kamis 19 Maret 2020 siang. Selain kemaluannya dipotong, korban mengalami luka di leher, dada dan lengan. Potongan kelamin korban sempat dibuang, dan berhasil ditemukan petugas.
Korban kini menjalani perawatan di RSUD M Yunus Bengkulu, semnatar Mu, menyerahkan diri ke Polres Bengkulu. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, kasus penganiayaan itu kali pertama diketahui pegawai Resort Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang. Sekitar pukul 11.30 WIB. Korban mendatangi resort dengan keadaan lemas dan berlumuran darah.
Saat ditanya petugas resort, korban hanya mengatakan baru saja dianiaya dengan cara ditujah senjata tajam. Melihat kondisi korban dipenuhi darah hampir di setiap badan, leher, lengan dan bagian bawah badan. Pihak resort langsung membawa ke RSUD M Yunus. “Dio tu datang sempoyongan, kami kiro mabuk. Tapi dio ini banyak luko, darah banyak sekali, karena kami lihat kondisi seperti itu langsung kami bawa ke rumah sakit,” kata Nevi Dianti, Pengelola Resort TWA Pantai Panjang.
Tidak lama korban tiba di rumah sakit, keluarga korban mendatangi lokasi kejadian. Salah satu keluarga korban, AA mengatakan, korban sebelumnya berada di rumah, kemudian dijemput oleh pelaku MU. Saat menjemput korban, pelaku mengatakan hendak menawarkan pekerjaan.
Karena mendapat tawaran pekerjaan, korban akhirnya mengikuti pelaku. Tetapi setelah itu, korban malah dibawa ke TWA Pantai Panjang dan dianiaya. “Yang lakukan penganiayaan itu salah satu keluarga pacar korban. Tadi korban dijemput ke rumah katanya ada pekerjaan,” kata AA.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna membenarkan adanya peristiwa penganiayaan hingga pemotongan alat kelamin tersebut. “Benar ada, kasusnya masih kita selidiki, terduga pelaku sudah diamankan,” kata Indramawan, dilangsir bengkulutoday.com
Menurut Kasat, pelaku adalah kakak kandung pacar korban. Dugaan sementara, pelaku Mu, marah daan tidak senang dengan R yang dianggap “merusak” adiknya. Pelaku membawa korban ke lokasi wisata, dan melakukan penganiayaan, hingga memutus alat kelamin korban.
“Saat ini, potongan kemaluan korban sudah berhasil ditemukan oleh petugas. Diduga motifnya adalah kakak pacar korban tidak senang terhadap korban. Namun hingga saat ini, terduga pelaku yang berinisial Mu, warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu,” katanya.
Mu, kata Kasat, sehari hari berprofesi sebagai buruh bangunan ini. Sementara itu, korban yang mengalami luka potong alat kelamin, masih dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu. “Ya, pelaku Mu, sudah menyerahkan diri ke Polres Bengkulu dan sedang menjalani pemeriksaan,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan