Maling Listrik Rumah Kades Hingga Balai Tiyuh Sakti Jaya Disegel Opal

Tulang Bawang Barat (SL)-Positif curi aliran listrik, Tim Penertiban Pemakaian Tenaga listrik (P2TL), memutus aliran liatrik Gedung Balai Tiyuh dan Gedung Posyandu Tiyuh Sakti Jaya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Aliran liatrik itu tanpa KWH,

Penindakan dilakukan sub Rayon PLN cabang Pulung Kencana yang turun bersama dan melakukan penindakan tegas “Penindakan yang dilakukan oleh PLN kabupaten Tubaba melalui Tim Penertiban Pemakaian Tenaga listrik (P2TL) telah memutus aliran listrik tersebut berdasarkan surat tugas atas dasar pencurian aliran arus listrik,” kata Eri Candra, Petugas P2TL, dilokasi,  Senin 23 Maret 20202.

Menurut Eri,  berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemantauan Tim P2TL, yang di kawal oleh pihak kepolisian dari satuan Brimob serta didampingi RK Tiyuh menemukan beberapa pelanggaran. Pelanggaran memakaian listrik Tanpa KWH di Balai Tiyuh, Gedung Olahraga, dan Gedung posyandu.

“Bahkan diperparah dengan ditemukannya pemakaian listrik sambung langsung dengan kondisi KWH dalam keadaan aktif pada rumah pribadi Kepalo Tiyuh. Jadi hasil pengecekan kita, pemakaian itu diambil dengan koneksi dari SR ke TK. Dipakainya untuk balai tiyuh, Ke gor lalu ke posyandu,” kata Eri Candra,

Karen itu,  kata Eri Candra, dari hasil temuan itu, tim Opal tersebut memutus aliran listrik. “Kita ambil langkah pemutusan kabel di balai Tiyuh dan posyandu,” jelasnya.

Tim P2TL telah melakukan penyisiran hingga menuju kWh milik kepala Tiyuh Ehfanudin , ditemukan kWh yang menempel di rumahnya positif melakukan pencurian aliran listrik.

Dengan hal tersebut pihaknya langsung melayangkan surat untuk kepala Tiyuh Sakti Jaya. “KWH dirumahnya juga kita copot dan kami bawa ke kantor, kami juga telah memberikan surat pemanggilan kepada kepala Tiyuh agar ke kantor. Ini sudah pasti ada sanksi dan denda,” tukasnya.(angga)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *