Ops Antik Krakatau 2020 Polres Lampura Amankan 59 Penyalahguna Narkoba

Lampung Utara (SL)-Kepolisian Resort Lampung Utara (Polres Lampura) amankan 59 orang tersangka penyalahguna narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2020, dengan barang bukti berupa 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan satu butir psikotropika.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik, menjelaskan, seluruh tersangka terjaring dalam Ops. Antik Krakatau 2020 yang berlangsung sejak 9 hingga 22 Maret 2020.

“Pada Ops Antik Krakatau 2020 ini, Polres Lampura ungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku,” kata AKBP. Bambang Yudo Martono, Kamis, 26 Maret 2020.

Dari 59 orang terduga pelaku narkoba yang terjaring tersebut 56 laki-laki, 3 orang perempuan, dan 33 orang diantaranya pengedar atau kurir serta 26 pengguna narkoba.

Selain itu, lanjutnya, dari 59 orang tersebut 5 orang masih dibawah umur atau anak-anak, 3 orang berstatus pelajar, 1 orang oknum PNS, 2 orang oknum honorer. Barang bukti yang diamankan 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

“Dari 59 orang tersebut 2 orang yang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan 2 orang dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif,” paparnya. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *